Curi Mesin Diesel, 4 Pelaku Asal Sragen Di Bekuk Polisi Madiun

0
1269

Titaniumnews.id. Madiun – Jajaran Satreskrim Polres Madiun berhasil mengamankan 4 (empat) orang pelaku pencurian mesin diesel, yang diketahui merupakan warga Sragen Jawa Tengah. Menurut pengakuan para pelaku kepada petugas, pencurian diesel di area persawahan masuk Desa Kranggan Kecamatan Geger Kabupaten Madiun tersebut berawal pada Selasa (10/9/2019) sekitar pukul 03.00 WIB. Tersangka memantau sasaran di lapangan lalu kembali ke Tawangmangu.

Ungkap kasus pencurian tersebut dijabarkan Kapolres Madiun, AKBP Ruruh Wicaksono S.IK SH MH didampingi Kasatreskrim AKP Logos Bintoro SH MH, dihadapan sejumlah media yang meliput di Halaman Mapolres Madiun. Jumat (17/1/2020)

Foto : Barang Bukti Mesin Diesel Curian

“Setelah itu, para tersangka kembali ke lokasi yang telah di survey dan mengambil dua unit diesel dengan menggunakan peralatan lengkap seperti gergaji dan beberapa kunci pas. Setelah itu, diesel yang berhasil dicuri diangkut dengan menggunakan mobil Avanza untuk dibawa ke Jawa Tengah” Ungkap AKBP Ruruh Wicaksono.

Adapun identitas tersangka antara lain, Parno (54), Puryanto (50), Supardi (45), dan Esthi W (25). Para tersangka ditangkap di Bojonegoro.

“Sedang alasan para tersangka melakukan pencurian, mengaku diesel curian tersebut akan dijual untuk membayar hutang” Imbuhnya.

Atas perbuatannya, para pelaku disangka telah melanggar Pasal 363 ayat (1) ke 3e, 4e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman paling lama tujuh tahun penjara. (Innitya)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here