Titaniumnews.id.Sulsel – Menyikapi masih banyaknya pelanggar lalu lintas dan kurang disiplinnya masyarakat patuh berlalu lintas, Direktorat lalu lintas (Ditlantas) Polda Sulsel merasa perlu untuk melakukan penegakan hukum melalui sistem ETLE dengan penambahan kamera CCTV di wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel).
Dan untuk meningkatkan kemampuan profesionalisme Polantas dalam penindakan hukum jelang pengoperasionalan electronic traffic law enforcement atau ETLE Mobile dan ETLE Handphone, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sulsel Kombes Pol Dr I Made Agus Prasatya S.IK., M.Hum., memberikan pembekalan dan arahan melalui pelatihan Penindakan Pelanggaran (Dakgar) Lantas. Kegiatan yang berlangsung di Aula Biru Ditlantas Polda Sulsel tersebut diikuti oleh personel jajaran Ditlantas Polda Sulsel. Selasa (15/8/2023)
Dirlantas Kombes Pol Made Agus dalam arahannya mengatakan, pelatihan meliputi pengoperasian ETLE Mobile on Board dan ETLE Mobile Hand Held atau Handphone.
“ETLE Mobile on Board adalah kamera portable yang ada pada kendaraan Polantas yang bergerak di titik rawan yang tidak terjangkau kamera ETLE Statis, dan mampu mengcapture pelanggaran kecepatan dan pelanggaran lainnya. Sedangkan, ETLE Mobile Hand Held mampu merekam pelanggaran menggunakan perangkat smart gadget atau handphone yang terintegrasi dengan data ETLE Nasional” Jelas Kombes Pol Made Agus.
Ditambahkan Dirlantas, Ini adalah merupakan pengembangan penggunaan teknologi informasi dari ETLE Statis yang ada saat ini, khususnya di wilayah Kota Makassar. Dimana di Kota Makassar sendiri tercatat ada beberapa titik kamera CCTV yang tersebar di beberapa ruas jalan dalam kota.
“Kami berharap ke depan, semua wilayah di Sulawesi Selatan mampu secara serentak melakukan penegakan hukum dengan sistem ETLE ini. Disinilah diperlukan kerja sama antara pihak kami, dalam hal ini jajaran Satlantas Polres dengan pemerintah daerah kabupaten/kota.” Kata Kombes Pol Made Agus.
Selain itu, berkolaborasi dalam pengadaan ETLE di wilayah masing-masing sangat diperlukan, mengingat sistem ETLE juga mampu mengcapture bagi mereka yang tidak patuh membayar pajak kendaraan bermotor.
“Dengan penindakan melalui sistem ETLE diharapkan kepatuhan membayar pajak akan meningkat. Dampaknya PAD atau pendapatan asli daerah juga akan meningkat” imbuhnya.
Lebih lanjut Ditlantas berharap, agar Satlantas jajaran siap bekerja sama dan berkolaborasi dengan pemerintah daerah dalam kaitannya dengan peningkatan PAD serta penegakan hukum di bidang lalu lintas.
Pada kesempatan tersebut, Dirlantas juga siap bekerja sama dan berkolaborasi dengan pemerintah daerah Sulsel untuk mengoptimalkan potensi penerimaan pendapatan daerah dengan memanfaatkan teknologi digital.
Untuk meningkatkan PAD, menurut Perwira Menengah Alumni Akpol tahun 1998 ini, sistem ETLE juga bisa digunakan dan dimanfaatkan untuk menertibkan parkir liar dengan mengelaborasi dan memadukan ETLE – e-Parking. Penertiban parkir liar akan berdampak positif terhadap peningkatan pendapatan daerah dan terjaganya keamanan, keselamatan, ketertiban, serta kelancaran berlalu lintas atau kamseltibcarlantas.
“Ini salah satu unsur penting di mana PAD merupakan salah satu bukti komitmen pemerintah untuk menjalankan sistem ekonomi pemerintahan secara terdesentralisasi. Apalagi saat ini, PAD di berbagai wilayah di Sulsel menurun akibat kurangnya taat bayar pajak” Tandasnya.
Masih dalam arahannya, Dirlantas juga mengatakan, salah satu upaya yang dapat ditempuh pemerintah daerah untuk meningkatkan PAD, sepenuhnya tergantung sejauh mana kreatifitas daerah untuk memanfaatkan potensi yang ada di daerahnya.
“Kami siap membantu berkolaborasi melalui sistem ETLE. Dengan beroperasinya ETLE Mobile ini Ditlantas Polda Sulsel siap melaksanakan sosialisasi secara masif kepada masyarakat” pungkas Kombes Pol Made Agus. (Tya)