Menghina Kapolda Papua di Medsos, Pemilik Akun Facebook Novali Lina Diciduk Polisi

0
1154

Titaniumnews – Pemilik akun facebook yang diduga melakukan penghinaan kepada Kapolda Papua ini ternyata berstatus seorang mahasiswa di Manokwari berinisial MR alias AO alias B (25).

Dalam press release, selasa siang (8/10/2019) yang dipimpin Kapolres Manokwari, AKBP Adam Erwindi SIK didampingi Kasatreskrim AKP Musa Jedi Permana mengatakan, MR berhasil diciduk tim buser Reskrim Polres Manokwari pada hari Senin kemarin, sekira pukul 16.00 WIT di lapangan Borarsi Manokwari tanpa perlawanan.

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka MR mengakui bahwa akun dengan nama Novali Lina adalah miliknya dan dikelola sendiri. Motifnya, pun menyerang institusi kepolisian dengan menyebarkan ujaran kebencian kepada masyarakat melalui media sosial facebook” Ungkap AKBP Adam Erwindi.

Tak hanya itu, lanjut AKBP Adam Erwindi, MR dalam pengakuannya mengatakan memiliki 3 akun medsos (facebook), 2 diantaranya menggunakan nama wanita. Facebook MR yang aktif sejak september 2019, diduga menyebarkan ujaran kebencian kepada Intitusi Polri. Salah satunya melecehkan dan menghina Kapolda Papua.

“Dari kasus ini polisi mengamankan 2 buah handphone. Untuk pelaku sendiri kini diamankan di Mapolda Papua Barat dan dijerat Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) karena unggahannya di media sosial yang dianggap mengandung kebencian dan SARA” Tandas AKBP Adam Erwindi. (Innitya)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here