Penyidik Polda Riau Tetapkan dan Tahan Tersangka Korporasi PT SSS

0
730

Titaniumnews – Penyidik Polda Riau menetapkan dua tersangka korporasi. Tersangka pertama yakni PT SSS yang oleh Perseroan ini diwakili EDH selaku Direktur Utama dan tersangka kedua sebagai pengurus adalah AOH selaku Manager Operasional PT SSS yang bekerja di lapangan.

“Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau telah melakukan penyidikan secara profesional sehingga akhirnya menetapkan status tersangka kepada dua tersangka korporasi PT SSS ini. Satu tersangka atas nama EDH, sesuai perintah Undang Undang, yang mewakili perusahaan tidak dapat ditahan dan satu tersangka An AOH telah ditahan” Ungkap Kombes Pol Sunarto selaku Kabid Humas Polda Riau dalam keterangannya kepada pers selasa sore. (08/10/2019).

Dalam kesempatan tersebut, Direskrimsus Polda Riau AKBP Andri Sudarmadi yang turut hadir dalam press release mengatakan, bahwa pada hari Sabtu 23 Februari 2019 sekira jam 13.00 Wib terlihat adanya titik api di areal Perkebunan PT. SSS yang berada di Blok I 43. Upaya pemadaman yang tidak dapat dilakukan secara maksimal sehingga menjalar ke areal Blok lainnya.

“Dalam pemeriksaan oleh Penyidik Direktorat Reskrimsus Polda Riau, saksi ahli menyatakan bahwa terdapat bukti telah terjadi kelalaian oleh korporasi yang menyebabkan kebakaran lahan hingga mencapai luas sekitar 155,2 HA” Ujar AKBP Andri.

Masih menurut AKBP Andri, hotspot yang terus bergerak dari hari ke hari, baik yang melanjutkan hotspot dari hari sebelumnya maupun timbulnya hotspot baru di lain petak memastikan bahwa upaya pengendalian kebakaran yang dilakukan oleh PT. SSS nyaris hampir tidak dilakukan. Kalaupun ada, diduga dilakukan ketika api akan menuntaskan pembakaran yaitu setelah menghanguskan isi petak yang telah ada dan menghanguskan petak selanjutnya.

“Sesuai keterangan saksi ahli yang kami minta, menyebutkan bahwa kelalaian perusahaan dalam memadamkan api benar benar telah terjadi” pungkasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here