Diduga Transaksi Narkoba, Dua Pria Diamankan Polsek Kemuning Inhil

0
1574

Titaniumnews – Dua orang pria berinisial MZ dan AX asal selensen kecamatan Kemuning diringkus unit Opsnal Polsek kemuning Polres Inhil Riau. Kedua pria tersebut ditangkap lantaran diduga kuat merupakan pengedar Narkotika jenis sabu-sabu. Tak tanggung-tanggung, proses penangkapan di pimpin langsung oleh Kapolsek Kemuning Kompol Lilik Surianto, S. S.T., S.H. Rabu (09/01)

Menurut Kapolsek Kemuning, penangkapan tersebut berawal dari informasi yang diperoleh jajarannya bahwa di Tempat Kejadian Perkara (TKP) tepatnya di salah satu warung billyard di kelurahan Selesen kerap digunakan sebagai lokasi transaksi Narkoba.

Berbekal informasi tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan secara mendalam tentang kebenaran informasi tersebut hingga mengerucut pada dua orang tersangka MZ dan AX. Tak menunggu lama, Kompol Lilik berikut beberapa anggotanya mendatangi TKP.

Dan benar saja, Saat dilakukan penggeledahan badan, pada dua orang tersebut ditemukan 16 paket Narkoba jenis sabu-sabu yang dibungkus menggunakan plastik kecil.

“Pada tersangka MZ, kami temukan 15 paket diduga sabu-sabu dengan berat total 3,13 gram. Sedangkan AX 1 paket kecil dalam plastik yang diduga sabu-sabu seberat 0,5 gram” Ungkap Kompol Lilik.

Selain sabu-sabu, petugas turut mengamankan barang bukti lain diantaranya dari tersangka MZ uang tunai Rp. 750 ribu yang patut diduga adalah hasil penjualan sabu-sabu dan sebuah handphone. Sementara dari tangan AX petugas mengamankan uang tunai Rp. 330 ribu berikut sebuah handphone.

“Saat ini kasus ini masih dalam proses penyidikan dan pengembangan dari tim penyidik Polsek kemuning” Pungkasnya. (Tia)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here