Cegah Balap Liar, Polresta Banyuwangi Amankan 84 Unit Motor

0
915

Titanium.news.id.Banyuwangi – Mengantisipasi maraknya balap liar di jalanan, jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banyuwangi menggelar Razia senyap dengan sandi Hunting System berkeliling kota, pada Minggu (12/1) dini hari.

Dalam razia kali ini, 100 anggota Satlantas disebar ke beberapa titik dimana anak-anak muda yang berkumpul. Hal itu untuk mencari motor protolan yang tak sesuai standart.

Untuk mengelabuhi anak-anak muda yang diindikasi akan melakukan balapan, petugas tak melakukan razia secara berkelompok dengan menggunakan mobil patroli. Namun, mereka melaksanakan razia secara terpisah dengan menggunakan motor berboncengan.

Diketahui, setiap pengendara motor yang tak menggunakan helm maupun kendaraannya tak sesuai standart di jalanan langsung dihentikan petugas untuk diperiksa kelengkapan surat suratnya. Tak bisa menunjukan surat, para pelanggar langsung digiring ke Mapolresta Banyuwangi untuk dikenai sanksi tilang.

Kendaraan yang tak sesuai standart, oleh polisi juga langsung ditahan dan diminta untuk segera dilengkapi saat itu juga sebelum dibawa pulang.

Hasil razia yang digelar dalam kurun waktu satu jam ini, petugas berhasil mengamankan sebanyak 84 kendaraan pelanggar yang diindikasi untuk ajang balapan.

“Kegiatan malam ini Hunting System atau jemput bola kami kerahkan 100 personil Satlantas mencari pengendara yang tidak tertib lalu lintas. Selain untuk mencegah adanya balap liar, razia ini untuk mencegah Laka Lantas di jalan akibat tidak standartnya kendaraan,” kata Iptu Dalyono KBO Satlantas Polres Banyuwangi.

Dalam razia ini, petugas juga melakukan pemeriksaan barang bawaan pelanggar. Hasilnya petugas menemukan dua botol minuman keras (Miras) jenis arak yang disimpan pengendara motor dengan dalih untuk menghangatkan tubuh.

Selain dikenakan sanksi Tilang, para pelanggar ini juga dihukum oleh petugas Satlantas untuk push up sebagai efek jera agar tak mengulangi hal serupa dilain hari. Sementara pengendara yang kedapatan membawa miras akan diberikan sanksi Tipiring oleh petugas.

“Naik motor harus pakai helm. Jangan minum-minuman keras karena itu tidak menyehatkan. ini saya beri hukuman buat kalian gantinya mabuk-mabukan kalian harus push up biar badan kalian sehat,” tegas Ipda Heru Slamet Kanit Turjawali Satlantas Polresta Banyuwangi kepada pengendara motor yang kedapatan membawa Miras tersebut. (Tyo_0111)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here