Kapolda D.I Yogyakarta Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Progo 2020

0
1408

Titaniumnews.id.Yogyakarta – Operasi Patuh 2020 digelar secara serentak mulai hari ini hingga 14 hari kedepan atau tepatnya tanggal 23 Juli 2020 hingga 5 Agustus 2020. Mengedepankan satuan fungsi lalu lintas, Jajaran Kepolisian Republik Indonesia mengawali pelaksanaan Operasi dengan Apel Gelar Pasukan dan penyematan pita putih biru kepada para Petugas yang nantinya terjun langsung dalam Operasi tersebut.

Seperti halnya yang terlihat di halaman Mapolda D.I Yogyakarta (DIY), kamis (23/7/2020) Kapolda DIY Irjen Pol. Drs. Asep Suhendar, M.Si memimpin langsung Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Progo 2020 yang diikuti Para PJU Polda, Anggota Satlantas Jajaran serta intansi terkait lainnya.

Dalam sambutannya, Kapolda DIY memberikan sejumlah amanat dan arahan terutama pada Anggota Jajaran yang turun langsung pada Operasi Patuh Progo 2020 untuk tetap memperhatikan dan mengutamakan keamanan serta kesehatan. Mengingat pelaksanaan Operasi Patuh Progo tahun 2020 ini dilaksanakan pada masa pandemi covid-19.

“Pada operasi kali ini selain prioritas penindakan pelanggar lalu lintas, difokuskan untuk mengingatkan masyarakat akan pentingnya meningkatkan kedisiplinan dalam melaksanakan protokol kesehatan covid-19 pada masa adaptasi kebiasaan baru sebagai upaya meminimalisir penyebaran virus” Tutur Irjen Pol Asep Suhendar.

Selain itu, dengan mengedepankan tindakan preemtif dan preventif yang diimbangi kegiatan penegakan hukum secara selektif, terukur dan tematik, melalui Operasi Patuh Progo 2020 diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi peraturan berlalu lintas.

Irjen Pol Asep Suhendar juga menyampaikan, berdasar hasil analisa dan evaluasi Ditlantas Polda DIY selama semester 1 tahun 2020 jumlah pelanggaran lalu lintas yang terjadi di DIY sebanyak 121.617 pelanggaran, dengan jumlah tilang sebanyak 31.915 dan teguran sebanyak 98.702.

Lebih lanjut, Jenderal Bintang Dua ini pun membeberkan pelanggaran yang terjadi didominasi oleh kendaraan bermotor roda dua. Dengan jenis pelanggaran antara lain tidak menggunakan helm standar, melawan arus dan knalpot blombongan.

“Sedangkan kecelakaan lalu lintas sebanyak 2.365 yang juga didominasi oleh kendaraan roda dua dengan korban meninggal dunia sebanyak 169 orang,” Ungkapnya.

Operasi Patuh Progo 2020 dengan sasaran pengemudi sepeda motor yang tidak menggunakan helm, menerobos traffic light mengemudikan kendaraan bermotor dalam keadaan dipengaruhi minuman beralkohol dan anak dibawah umur yang mengendarai kendaraan juga dalam rangka menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib dan lancar khsususnya di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. (Innitya)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here