Tabung LPG Hilang Saat Ditinggal ke Sawah, Polsek Kadamean Tangkap Satu Pelaku

0
935

Titaniumnews – Unit Reskrim Polsek Kedamean Polres Gresik berhasil menangkap seorang pelaku yang diduga melakukan pencurian di sebuah rumah di Dusun Sepat RT 03 RW 01, Desa Belahanrejo Kecamatan Kedamean Kabupaten Gresik.

Hal tersebut diungkapkan, Kapolsek Kedamean AKP Moh. Nur Amin, SH. Kejadian tersebut bermula pada Jum’at tanggal 15 Februari 2019 sekitar pukul 08.00 Wib, saat korban Anik meninggalkan rumah untuk mengantarkan makanan ke Sawah, tepatnya Desa Belahanrejo Kecamatan Kedamean. Begitu kembali tiba dirumah ia melihat tabung LPG 3 KG warna Hijau miliknya sudah raib atau hilang dan korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kedamean.

“Dari laporan tersebut dilakukan penyelidikan oleh anggota Reskrim Polsek Kedamean, dan berhasil menangkap diduga pelaku yang diketahui berinisial AA (39) merupakan warga Dusun Morowudi Wetan Desa Morowudi Kecamatan Cerme Kabupaten Gresik” Ungkap AKP Moh Nur Amin,

Dari penangkapan tersebut Polisi menyita barang bukti dari tangan AA (39) uang sebesar Rp. 15.000,-, 1 (satu) tabung Elpiji 3 kg, eepeda motor Honda Beat warna putih hijau No. Pol W-60XX-MY.

Atas kejadian tersebut, AA dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan pidana penjara paling lama lima tahun.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here