Titaniumnews – Meskipun sudah berkali-kali ditindak, pelaku judi online jenis Togel masih saja di temukan di Trenggalek. Baru-baru ini petugas dari jajaran Satreskrim Polres Trenggalek menangkap seorang pria berinisial IS asal kelurahan Tamanan. IS tertangkap tangan tengah melakukan praktek perjudian Togel di sebuah rumah yang juga masih di area kelurahan Tamanan Trenggalek.
Kapolres Trenggalek AKBP Didit Bambang Wibowo S, S.I.K., M.H dalam konferensi persnya membenarkan penangkapan tersebut. Kamis (22/11)
“Iya benar, ditangkap tanggal 17 November yang lalu oleh unit opsnal Satreskrim karena diduga telah melakukan perjudian jenis togel dengan memberi kesempatan kepada khalayak umum untuk melakukan perjudian jenis togel dengan menggunakan uang sebagai taruhannya.” Ungkap AKBP Didit
Dari tangan IS petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa sebuah handphone, uang tunai 80 ribu, 3 lembar sobekan kertas berisi taruhan nomor togel, bolpoint, sebuah ATM dan buku tabungan.
Sementara terhadap IS, petugas mengenakan pasal 303 ayat (1) ke-2e KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara
Lebih lanjut AKBP Didit menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan perjudian dalam bentuk apapun. Menurutnya, tidak ada hal lain yang bisa membuat orang kaya secara instan kecuali dengan usaha dan berdoa.
“Jangan terperdaya oleh judi. Tidak barokah. Yang ada justru menyengsarakan diri sendiri dan keluarga.” Himbaunya
Masih kata AKBP Didit, jika masih ditemukan masyarakat yang nekat bermain judi, pihaknya tidak akan segan-segan menindak tegas.
“Ini akan menjadi prioritas kita selain miras dan Narkoba. Kita tindak tegas” Pungkasnya