Sempat Kabur, Terduga Pelaku Penganiayaan Di Watulimo Berhasil Ditangkap Petugas

0
787

Titaniumnews – Seorang remaja tanggung berinisial WP asal desa Tasikmadu kecamatan Watulimo ditangkap petugas. WP ditangkap lantaran diduga kuat telah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap 2 orang korban yang kategori masih dibawah umur.

Kapolres Trenggalek AKBP Didit Bambang Wibowo S, S.I.K., M.H., dalam konferensi pers di halaman Mapolres siang ini mengungkapkan, motif penganiayaan masih terus didalami oleh jajarannya, namun berdasarkan keterangan tersangka merasa dendam karena pernah mengalami tindakan tidak menyenangkan. Kamis (22/11)

“Pada saat kejadian, WP mendatangi korban didepan sebuah warung mie ayam di jalan raya desa Prigi. WP kemudian melakukan tindakan kekerasan kepada kedua korban hingga menyebabkan luka di bagian pipi kiri kanan, kening dan bibir atas sebelah kiri.” Ujar AKBP Didit

Merasa dirugikan, akhirnya kedua korban melalui orang tuanya melapor ke Polsek Watulimo. Namun bukannya mempertanggungjawabkan perbuatannya WP justru diketahui melarikan diri.

“Setelah dilakukan penyelidikan dan pencarian,WP berhasil ditangkap di jalan masuk desa Tasikmadu Kecamatan Watulimo” Imbuhnya

Saat ini kasus tersebut sedang dalam proses penyidikan. Jika hasil dari proses penyidikan ditemukan unsur-unsur dan cukup bukti untuk mengarah ke tindak pidana, maka akan melakukan upaya penegakan hukum atas tindak pidana yang telah dilakukan sesuai dengan pasal 351 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here