Tanpa Pungutan Biaya Sepersen Pun, Polres Tuban Kembalikan Barbuk Tindak Pidana Curas Pada Korban

0
1028

Titaniumnews – Bertempat di Mapolres Tuban, AKBP Nanang Haryono, S.H., S.I.K., M.Si., menyerahkan barang bukti tindak pidana curas kepada korban atas nama Sinta Dewi Susanti dan Agus Budiyanto pada Jumat pagi sekira pukul 09.00. Jumat (02/11/2018)

Selain Kapolres Tuban AKBP Nnang Haryono, S.H., S.I.K., M.Si., hadir pula Wakapolres Tuban Kompol Teguh Priyo.Wasono, S.I.K., PJU Polres Tuban serta Para wartawan.

Dalam sambutanya Kapolres menyatakan bahwa penyerahan barang bukti kepada korban tindak pidana curas tanpa di pungut biaya sepeserpun.

“Ini wujud keikhlasan Polri mengabdi dan melacani masyarakat khususnya di bumi Wali ini,” ungkapnya.

Kapolres juga menambahakan bahwa masyarakat harus lebih berhati-hati dan waspada serta secepatnya melaporkan pada kepolisian terdekat jika terjadi tindak pidana.

“Dalam hal ini barang bukti yang di serahkan adalah 1 unit sepeda motor merk Honda jenis Beat warna merah dan 1 unit telephon genggam merk coolpad warna putih milik korban atas nama Sinta Dewi Susanti,” ucapnya.

Selanjutnya Kapolres menambahkan bahwa selain barang bukti tersebut, juga ada barabg bukti lain yang di kembalikan kepada korban atas nama Agus Budiyanto yaitu antara lain, 1 (satu) Buah anak kunci truck Mitzubisi Colt Diesel, 1 (satu) buah SIM B1 atas nama Agus Budiyanto, 1 (satu) lembar STNK truck merk mitzubisi colt diesel nopol AD 1787 AF nama stnk Martimin, 1 (satu) unit LCD TV / Radio / Tape merk Arity, 2 (dua) buah Redbelt warna orange dan putih, 1 (satu) unit truck Merk Mitzubisi Colt Diesel ERK nopol AD 1787 AF dalam keadaan terpisah (protolan).

Tujuan diadakannya giat ini adalah untuk meningkatkan pelayanan Polri kepada masyarakat menuju Polri yang Promoter dan bentuk hadirnya institusi Polri.di tengah-tengah masyarakat sebagai wujudprogram nawa cita. (Tian)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here