Titaniumnews.id. Yogyakarta – Sesuai Intruksi Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis dalam menyikapi merebaknya kasus penyebaran wabah virus Covid-19 sejumlah area pelayanan publik mulai menerapkan langkah antisipasi, salah satunya dengan meningkatkan Standar Operasional Prosedur (SOP) saat melayani masyarakat luas.
Hal tersebut juga berlaku di sejumlah area publik dibawah naungan Ditlantas Polda DIY yakni di kantor Samsat berkolaborasi dengan BPKAD Provinsi DIY dan Jasa Raharja Cabang DIY.

Dari keterangan yang disampaikan Dirlantas Polda DIY, Kombes Pol I Made Agus Prasatya S.IK M.Hum sampai hari ini Rabu (18/3/2020) pelayanan di Samsat DIY yang meliputi pelayanan SIM, STNK dan BPKB di DIY tetap berlangsung baik dan normal dengan SOP berubah atau ditingkatkan.
“Pelayanan publik berjalan baik dan normal tentu dengan menerapkan SOP sebagai langkah awal mencegah penyebaran virus Covid-19 ini” Kata Kombes Pol Made Agus.

Kombes Pol Made Agus juga mengatakan, langkah antisipasi wabah virus di kantor Samsat DIY, para petugas diwajibkan memakai sarung tangan dan masker. Selain itu ruangan pelayanan publik pun dilakukan pembersihan dengan cara disemprot disinfektan.
“Disetiap sudut ruangan kami juga menyediakan cairan antiseptik yang bisa digunakan masyarakat dan selain itu petugas Samsat juga diharuskan mencuci tangan secara berkala” Tandasnya. (Innitya)