Serius Kembangkan ETLE, Kakorlantas Polri Apresiasi Ditlantas Polda Sulsel

0
5045

Titaniumnews.id.Sulsel – Keseriusan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulsel dalam mengembangkan dan mengimplementasikan penegakan hukum pelanggar lalu lintas melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik, baik ETLE statis, ETLE Mobile on Board maupun ETLE Mobile Handheld, mendapatkan apresiasi Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs. Aan Suhanan, M.Si.

Disampaikan Irjen Pol Aan Suhanan, sesuai dengan 100 hari kerja yang dicanangkannya, kebijakan yang diambil Kombes Pol Dr I Made Agus Prasatya S.IK., M.Hum selaku Direktur Lalu Lintas Polda Sulsel, dimana mewajibkan seluruh Jajaran Satlantas Polres di wilayah Sulsel, menerapkan pemberlakuan pelanggar lalu lintas dengan tilang elektronik dinilai sudah sangat tepat.

 “Kebijakan Dirlantas Polda Sulsel untuk menerapkan tilang elektronik akan merubah paradigma pola dan cara teknis operasional penyelesaian atas pelanggaran lalu lintas, yaitu dari sistem manual ke sistem elektronik” tandas Irjen Pol Aan Suhanan.

Menurut Jenderal Bintang Dua ini, dengan tilang elektronik dampaknya akan mampu memperbaiki citra kinerja Polri, khususnya Polisi lalu lintas atau Polantas dalam mereduksi dan mengeliminasi masifnya tindakan pungli dibidang lalu lintas.

Selain itu, dengan sikap keseriusan menerapkan kebijakan Kakorlantas Polri yang dilakukan semakin gencar di wilayah Sulsel, diharapkan mampu mengedukasi masyarakat pentingnya disiplin dan tertib berlalu lintas.

Sementara itu, Dirlantas Kombes Pol Made Agus mengungkapkan, untuk mendukung program prioritas Kakorlantas Polri ini, atas dukungan Kapolda Sulsel, Irjen Pol. Andi Rian R Djajadi, S.I.K., M.H., akan menambah kamera tilang eletronik secara bertahap. Hal ini merupakan upaya memberikan efek preventif atau tindakan pencegahan dan represif yakni pemberian sanksi pada orang yang melakukan pelanggaran yang terukur. 

Melalui kebijakan tilang elektronik ini, lanjut Dirlantas, diharapkan masyarakat khususnya yang berada di wilayah Sulsel akan lebih menghargai peran Polantas dalam menertibkan para pengguna jalan raya dan menciptakan budaya masyarakat yang taat hukum.

“Seperti yang kita ketahui bersama, tilang manual dinilai masyarakat syarat dengan negosiasi atau pungli. Karenanya melalui penggunaan teknologi modern ini, penegakan hukum akan lebih akurat, selain juga mengurangi interaksi antara pelanggar lalu lintas dan polisi sehingga tidak bisa lagi transaksional” jelas Kombes Pol Made Agus.

Untuk merealisasikan komitmennya tersebut, Ditlantas Polda Sulsel dan Satlantas Polres jajaran gencar melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas dengan menggunakan ETLE Mobile Handheld. 

“Sebagai bukti keseriusan menciptakan kamseltibcar lantas di Sulsel ini, selain terus memberikan sosialisasi dan edukasi kelalulintasan pada masyarakat, pada polres jajaran ditarget mampu merekam para pelanggar lalu lintas minimal 5 pelanggaran dalam sehari. Untuk kemudian ditindaklanjuti dengan mengirimkan konfirmasi secara langsung kepada pelanggar” pungkas Kombes Pol Made Agus.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here