Titaniumnews.id.Sulsel – Memastikan pelayanan prima sesuai standar dan kualitas terbaik dalam melayani masyarakat, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Dr. I Made Agus Prasatya, S.I.K., M.Hum., didampingi Sekretaris Bapenda Provinsi Sulsel, Satriady dan Kepala Cabang Jasa Raharja Sulsel, M Iqbal Hasanuddin, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Makassar, di Jalan Andi Mappanyukki Makassar. Selasa (21/11/2023
Kapada para petugas Samsat, Dirlantas menekankan perlunya memberikan pelayanan prima kepada masyarakat para wajib pajak, yang mana hal tersebut merupakan tugas dan tanggung jawab pemerintah dalam menciptakan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, selain melihat secara langsung tempat pelayanan pengesahan STNK dan pembayaran pajak kendaraan bermotor, Dirlantas juga berbincang dengan petugas dan para wajib pajak yang sedang mengantri dan menanyakan beberapa hal kepada mereka terkait pelayanan Samsat.

Tak lupa juga Dirlantas menginformasikan pemberlakuan tilang elektronik atau ETLE (electronic traffic law enforcement), dimana Direktorat lalu lintas (Ditlantas) Polda Sulsel mulai menerapkan pemblokiran surat tanda nomor kendaraan (STNK), bagi pelanggar lalu lintas yang tercapture Etle dan tidak melakukan konfirmasi dari tanggal pelanggaran.
“Beberapa peraturan terkait tilang elektronik, diharapkan masyarakat bisa memahami tentang pemblokiran STNK ini, akan dilakukan apabila ketika masyarakat melakukan pelanggaran lalu lintas tidak melakukan konfirmasi. Konfirmasi pelanggaran berlaku selama delapan hari. Adapun batas waktu terakhir pembayaran tilang ialah 15 hari dari tanggal pelanggaran. Setelah melakukan konfirmasi, maka pelanggar akan menerima email konfirmasi dan email terkait tanggal dan lokasi pengadilan” jelas Kombes Pol Made Agus.
Terkait tentang pelayanan loket ETLE, Perwira Menengah Alumni Akpol tahun 1998 ini juga mengharapkan segera direalisasikan, sehingga para pelanggar lalu lintas yang tercapture ETLE bisa segera menyelesaikan kewajibannya.
Diakhir sidaknya, Dirlantas Polda Sulsel menilai pelayanan Samsat Makassar terbukti sudah memenuhi standar pelayanan publik cukup baik. Hal itu dibuktikan, dengan adanya masyarakat yang memberikan respons positif terhadap pelayanan Samsat Makassar.
“Semua sudah berjalan baik, pelayanannya juga sesuai standar kualitas terbaik, juga adanya transparansi, akuntabilitas, kemudahan pelayanan dan pelibatan provost Polda Sulsel dalam pengawasan pelayanan” pungkas Kombes Pol Made Agus. (Tya)