Operasi Tumpas Narkoba Berakhir, Polres Trenggalek Amankan Sabu dan Miras

0
1024

Titaniumnews – Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2019 telah berakhir. Operasi Kepolisian terpusat yang dilaksanakan selama 12 hari sejak tanggal 26 Januari hingga 6 Februari 2019 tersebut merupakan upaya jajaran Kepolisian dalam memberantas penyalahgunaan Narkoba di Indonesia.

Sepanjang digelarnya operasi, Polres Trenggalek sukses mengungkap 21 perkara dengan total tersangka 22 orang.  Dua kasus diantaranya merupakan target operasi (TO) sedangkan sisanya adalah pengungkapan Non TO.

“Yang pertama adalah  kasus shabu, tersangka berinisial S asal Boyolangu Tulungagung, ditangkkap diseputaran jembatan Ngasinan kelutan Trenggalek dengan barang bukti 0,48 gram. Yang kedua Okerbaya dengan tersangka EG dan AS warga Watulimo dengan barang bukti 237 Pil dobel L” Ungkap Kapolres Trenggalek AKBP Didit Bambang Wibowo S, S.I.K., M.J saat konferensi pers di halaman Mapolres. Jumat (08/02)

“Jadi dari 2 TO yang telah ditetapkan dapat terungkap 100%” Imbuhnya

Selain Narkoba dan Okerbaya, lanjut AKBP Didit, pihaknya juga telah mengamankan barang bukti lainnya seperti Miras 50 botol dan 40,41 liter berbagai merk, handphone, sepeda motor dan uang tunai sebesar Rp. 291.000,-.

“Khusus Miras merupakan hasil operasi Non TO di 19 TKP. Ini juga merupakan bagian dari upaya kita menciptakan Kamtibmas kondusif menjelang Pilkades dan pemilu 2019 serta mewujudkan Trenggalek zero Miras dan Narkoba” Ujar AKBP Didit

AKBP Didit menegaskan, meskipun Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2019 sudah berakhir bukan berarti pihaknya akan mengendorkan upaya pemberantasan Narkoba. Justru sebaliknya, hasil operasi ini akan menjadi evaluasi sekaligus pelecut semangat untuk semakin mengintensifkan berbagai kegiatan Kepolisian memberantas Narkoba dan Miras.

“Sejak awal Komitmen kami tak berubah. Tidak ada toleransi untuk Miras dan Narkoba. Nobat, Nongol babat” Pungkasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here