Titaniumnews.id. Yogyakarta – Untuk lebih mengintensifkan pelaksanaan dan memberikan informasi serta himbauan kepada masyarakat umum terkait peraturan keselamatan dalam berkendara, Ditlantas Polda DIY gencar melaksanakan sosialisasi maupun himbauan. Salah satunya, Polisi Satuan Lalu Lintas dari Polres Bantul menjadi narasumber di Radio Persatuan Bantul, Sabtu (25/1/2020).
Ipda Aulia, didampingi Bripda Asti dan Bripda Derry, Anggota Dikyasa Polres Bantul yang mewakili Kasatlantas AKP Cerrynnova MP, SH, MM, mengatakan pada kegiatan polisi on air tersebut, dari Satlantas Polres Bantul menghimbau kepada masyarakat khususnya di wilayah Bantul untuk bersama-sama menggelorakan pelopor keselamatan berlalulintas.
Adapun materi yang disampaikan selaras pada acuan yang digadang-gadang Dirlantas Polda DIY Kombes Pol I Made Agus Prasatya S.IK, M.Hum dimana menegaskan, berbagai upaya preventif, sosialisasi melalui radio, termasuk menggelar penegakan hukum berupa razia stationer dan hunting system, guna menciptakan zero accident di Wilayah Polda DIY pada umumnya serta untuk menekan tingginya angka pelanggaran lalu lintas dan laka lantas guna menciptakan kondisi jalan yang aman dan tertib.
Pada Sosialisasi on air radio, Ipda Aulia menjabarkan 8 pelanggaran lalu lintas yang menjadi prioritas penindakan, diantaranya tidak menggunakan helm SNI, berkendara tanpa sabuk pengaman, berkecepatan tinggi, melawan arus lalu lintas.
“Pengendara dibawah umur, mabuk atau tidak konsentrasi, menggunakan hp saat berkendara, dan pengguanaan knalpot blombongan. Karena itu kami menghimbau kepada masyarakat untuk lebih peduli pada keselamatan dengan mematuhi peraturan lalu lintas” Kata Ipda Aulia.
Sementara itu, Bripda Asti dan Bripda Derry menambahkan himbauan kepada masyarakat wilayah Bantul, untuk lebih mematuhi peraturan lalu lintas, menjadikan keselamatan dalam berkendara sebagai suatu kebutuhan.