Operasi Binakusuma, Polres Mojokerto Amankan 135,49 gram Sabu Dan 44 Ribu Pil Koplo

0
769

Titaniumnews.id. Mojokerto – Polres Mojokerto Siang ini melaksanakan Konfrensi Pers hasil pengungkapan selama Operasi Binakusuma yang berlangsung 2 Minggu mulai tanggal 17 Pebruari 2020 sampai dengan tanggal 02 Maret 2020, Sat Reskoba dan Polsek jajaran berhasil menangkap 12 pengedar narkotika jenis Sabu dan Ribuan Pil Koplo.

Kapolres Mojokerto AKBP Feby D.P Hutagalung, S.I.K., M.H., mengatakan dari 12 tersangka yang berhasil diamankan, ada satu tersangka yang menjadi perhatian khusus dimana tersangka tersebut karena memiliki barang bukti bisa di bilang cukup banyak yaitu 1,20 ons sabu yang diamankan oleh anggota Polsek Jatirejo.

Pengedar dengan barang bukti terbanyak itu adalah Rohmatul Arif (26) alias Sembleh, warga Desa Dinoyo, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto. Sembleh ditangkap di salah satu rumah kos di Desa Gebangsari.

“Dalam pengakuannya tersangka ini sudah selama Satu tahun menjalankan bisnis haram ini,dan ada info penting juga dari pengakuan tersangka bahwa dia mendapat instruksi seorang narapidana di salah satu lapas,akan kami kembangkan dan di telusuri,” ucap Kapolres. (Hms)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here