Titaniumnews – Inilah salah satu contoh pelanggar lalu lintas yang terekam kamera Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) yang diterapkan Ditlantas Polda Metro Jaya sejak November tahun 2018. Kamera CCTV bisa merekam wajah pengemudi sehingga identitasnya bisa diketahui dengan lebih akurat.
Menurut Dirlantas Polda Metro Jaya sekaligus Kasatgas E-TLE, Kombes Pol Yusup SIK menerangkan, rekaman dari kamera pengawas akan menjadi acuan bagi Kepolisian ketika melakukan konfirmasi kepada pemilik kendaraan.
“Bagi pengendara yang melanggar E-TLE akan diproses secara otomatis. Surat tilang akan langsung dikirim ke rumah yang bersangkutan dengan metode perekaman nomer plat kendaraan” Terang Kombes Pol Yusup.
Kombes Pol Yusup pun menghimbau masyarakat agar mematuhi setiap peraturan lalu lintas tak hanya sebatas melihat ada Petugas Polantas di jalan raya.
“Ayoo taati dan patuhi peraturan lalu lintas sebagai kebutuhan. Tak hanya melihat ada Polantas di Jalan raya baru patuh yaa gaeess. Utamakan keselamatan dalam berkendara. Jadilah pelopor tertib berlalu lintas dimulai dari diri sendiri” himbaunya.
(Innitya)