Titaniumnews.id.Polres Puncak Jaya – Bertempat di Halaman Kantor Bupati Puncak Jaya, Kepala Kepolisian Resor Puncak Jaya AKBP Kuswara, S.H., S.I.K., M.H mendampingi Bupati Puncak Jaya Dr. Yuni Wonda, S.Sos., S.IP., M.M menerima aspirasi dari masyarakat Distrik Mewoluk dan Distrik Yambi, Jum’at (23 September 2022).
Adapun aspirasi yang disampaikan warga masyarakat 2 Distrik tersebut mengenai rencana adanya pemekaran kampung serta korban luka pasca aksi saling serang beberapa hari yang terjadi di Jln. Kandep Kampung Trikora.
Bupati Puncak Jaya Dr. Yuni Wonda, saat menemui warga masyarakatnya mengatakan bahwa terkait dengan pemekaran kampung sebenarnya patut bersyukur dan berterima kasih karena dari sekian Kabupaten yang ada di Provinsi Papua cuma 5 Kabupaten yang disetujui untuk dilakukan pemekaran kampung, salah satunya adalah Kab. Puncak Jaya.
“Oleh karena itu saya tidak inginkan hanya karena permasalahan pemekaran kampung ini kalian ribut, koordinasikan dengan Kepala Distrik masing-masing terkait rencana wilayah mana yang ingin dimekarkan sesuai dengan jumlah penduduk maupun batas wilayah sehingga para kepala kampung dapat menjelaskan kepada warganya ” terang Bupati Puncak Jaya.

Bupati Puncak Jaya juga menjelaskan terkait dengan adanya korban luka panah pasca aksi saling serang beberapa hari lalu, menekankan kembali bahwa pihaknya telah membuat Perda terkait dengan besaran denda adat.
“Biarlah nanti Kepolisian dalam hal ini Bapak Kapolres Puncak Jaya yang menyelesaikannya karena sudah masuk dalam tindakan kriminal” Imbuh Bupati.
Sementara itu di tempat yang sama Kapolres Puncak Jaya AKBP Kuswara, berharap agar seluruh masyarakat tetap tenang dan tidak membuat keributan terkait dengan permasalahan pemekaran kampung.
“Terkait kejadian aksi saling serang yang terjadi di Jln. Kandep dan menimbulkan korban jiwa nanti kami akan memanggil beberapa saksi, korban maupun pelaku untuk menyelesaikan permasalah tersebut” Jelas Kapolres.
Selain itu Kapolres juga mengatakan akan terus mengawal dan mendukung setiap kebijakan dari Pemerintah Daerah guna mensejahterakan seluruh masyarakat dan juga mengajak seluruh masyarakat bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas yang sudah sangat aman dan kondusif ini di wilayah hukum Kab. Puncak Jaya. (*)