Titaniumnews.id – Indonesia Tertib 2020 yang dicanangkan Pemerintah dimana semua Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah telah diinstruksikan untuk melakukan inovasi bagi terwujudnya peningkatan ketertiban masyarakat di semua sendi kehidupan. Pasalnya, kehendak berperilaku tertib sebenarnya untuk memudahkan kehidupan masyarakat sendiri.
Merujuk hal diatas, Direktorat Lalu Lintas Polda D.I Yogyakarta (DIY) yang dipimpin Dirlantas Kombes Pol I Made Agus Prasatya S.IK M.Hum meluncurkan berbagai program dan inovasi di bidang kelalulintasan yang lebih memudahkan sekaligus meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat luas. Inovasi yang digadang-gadang Jajaran Ditlantas DIY pada umumnya mencakupi program menggelorakan keselamatan dalam berlalu lintas melalui inovasi SMART SIM dan SIM Online (SIMON).
SIM Online (SIMON) adalah program yang dibuat oleh Kepolisian Republik Indonesia sebagai sarana yang diperuntukkan bagi masyarakat yang ingin membuat dan memperpanjang SIM.
“Tujuan dari program ini adalah untuk mempermudah dan mempersingkat proses pembuatan serta perpanjangan SIM dibanding cara konvensional. SIM Online dapat diakses dari seluruh daerah di Indonesia, yang berarti tidak harus di kantor polisi yang sesuai dengan daerah pada alamat di KTP” Terang Dirlantas Polda DIY.
Untuk mempermudah masyarakat melalui Inovasi SIM ini dilengkapi dengan pelayanan Gerai SIM, SIM Keliling, Bus Samling.
Kota Yogyakarta yang dikenal sebagai kota Pelajar dan destinasi tujuan wisata, Ditlantas Polda DIY meluncurkan program SIMON Goes to Campus, SIMON PLESIRAN, SIMON HISTORY serta SIMON BERSINERGI.
Sedangkan pada Jajaran Ditlantas Polda DIY beberapa pelayanan juga digelorakan disetiap Satlantas Polresta maupun Polres. Diantaranya Polresta Yogyakarta meluncurkan SIM MAMI yang memberikan pelayanan perpanjangan SIM A dan SIM C setiap sabtu malam mulai pukul 19.00 Wib hingga selesai.
Polres Sleman mengeluarkan program E-Form SIM yang merupakan formulir elektronik yang dapat di akses melalui website: http//simsamsatsleman.com.
Polres Bantul mempunyai inovasi atau program unggulan diantaranya, E-PASS atau Elektronik Pesan Antrian SIM yakni layanan dari Satlantas Polres Bantul bagi peserta uji kompetensi SIM dapat mengisi formulir di rumah dan menentukan sendiri waktu kedatangan saat akan melaksanakan proses SIM, sehingga peserta uji kompetensi SIM dapat melaksanakan rutinitas sehari-hari dan juga melaksanakan registrasi SIM tanpa harus meninggalkan pekerjaannya. Selain itu berbagai pelayanan lainnya ada dalam E-PASS tersebut.
Sedangkan Polres Kulonprogo mempunyai SIM CORNER yakni layanan perpanjangan SIM A dan SIM C yang tempat pelaksanaannya diluar kantor Satpas induk yaitu di Mal Pelayanan Publik Kulonprogo.
Sedangkan Eling-SIM adalah inovasi yang dimiliki Satlantas Polres Gunungkidul. Dalam aplikasi tersebut merupakan pengingat masa berlaku SIM yang dapat di akses melalui tablet yang disediakan di Gedung Satpas Polres Gunungkidul ataupun masyarakat dapat mengakses sendiri dengan alamat http//satlantasgunungkidul.com. Pada Eling-SIM dalam tampilan utama terdapat beberapa kolom identitas yang harus diisi oleh pemegang SIM, kolom tersebut berupa alamat email, nama lengkap, nomor SIM dan tanggal akhir masa berlaku. Jika data tersebut sudah sesuai kemudian tekan tombol simpan.
Server Eling-SIM akan secara otomatis mencatat alamat data pemegang SIM, yang kemudian 10 hari sebelum habis masa berlaku SIM, masyarakat pemegang SIM akan menerima notifikasi atau pemberitahuan lewat email, sehingga masyarakat dapat menentukan jadwal perpanjangan SIM.
Melalui berbagai inovasi dan program kelalulintasan yang diluncurkan Ditlantas DIY dan jajaran, diharapkan masyarakat akan lebih mematuhi segala ketentuan tata tertib berlalulintas, sehingga Indonesia Tertib 2020 khususnya dalam berlalu lintas dapat terwujud.
Selain itu Kombes Pol Made Agus juga menegaskan, dengan berbagai program inovasi Jajarannya, masyarakat akan mulai disiplin berkendara salah satunya melengkapi surat-surat kendaraan.
“Kami sudah meluncurkan berbagai program atau inovasi untuk mempermudah masyarakat khususnya dalam pembuatan maupun perpanjangan SIM. Semoga ini bisa membantu masyarakat, dalam hal ini dari Ditlantas DIY juga akan selalu menggelorakan keselamatan berlalulintas guna terciptanya Kamseltibcar lantas khususnya di wilayah D.I Yogyakarta” Kata Kombes Pol Made Agus. (Innitya)