Ditinggal Olahraga, HP dan Uang dalam Jok Raib Dibawa Kabur Pencuri

0
1161

Titaniumnews – Polisi Trenggalek berhasil menangkap pria berinisial SR warga desa Tempuran Kecamatan Sawo Kabupaten Ponorogo. SR digelandang petugas lantaran diduga kuat sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan di Alun-alun tepatnya didepan Masjid Agung Trenggalek.

Dalam konferensi pers yang digelar siang ini di Mapolres, Kapolres Trenggalek AKBP Didit Bambang Wibowo S, S.I.K., M.H., mengungkapkan korban yang merupakan warga desa Gondang Kecamatan Tugu, pada saat itu sedang berolahraga pagi, memarkir sepeda motornya TKP. Tiga buah HP dan dompet berisi uang tunai sejumlah Rp. 4 juta ditaruh dalam jok sepeda motor dalam kondisi terkunci.

“Tak berselang lama, setelah olahraga korban bermaksud mengambil HP dan dompetnya. Namun sudah tidak ada ditempat semula. Korban kemudian melaporkan ke SPKT Polres Trenggalek” Ungkap AKBP Didit

Mendapati laporan tersebut, petugas kemudian melakukan olah TKPP dan penyelidikan dan mengerucut pada nama SR hingga berhasil ditangkap.

“SR tanpa ijin mengambil barang serta uang milik korban dengan cara membuka paksa bagasi jok sepeda motor milik korban” Ujar AKBP Didit

Sementara itu dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti diantaranya 2 buah handphone milik korban dan uang tunai sebesar Rp. 195 ribu.

Sedangkan terhadap SR terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara sesuai dengan pasal 363 ayat (1) ke-5e KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here