Cegah Meluasnya Persebaran Virus, Kapolresta Gelar Apel Penetapan Wilayah Physical Distancing

0
751

Titaniumnews.id.Malang Kota – Meluasnya pandemi wabah corona virus atau Covid-19 yang semakin memprihatinkan disikapi dengan sigap melalui berbagai antisipasi pencegahan, khususnya wilayah Malang Kota yang sudah berada pada zona merah persebaran.

Sebagai langkah antisipasi, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Dr Leonardus Simarmata S.Sos S.IK M.H meningkatkan segala upaya salah satunya dengan menerapkan aturan physical distancing kepada masyarakat diwilayah hukumnya. Apel Gelar penetapan kawasan physical distancing pun dilaksanakan, Sabtu (28/3/2020) di Jl Raya Ijen kecamatan Klojen Kota Malang.

Dalam sambutannya dihadapan para peserta Apel yang juga dihadiri Jajaran Forkopimda Kota Malang, Kapolresta menekankan bahwa pada tahapan ketiga yang sudah diumumkan oleh pemerintah terkait aturan physical distancing, secara harfiah artinya adalah pembatasan secara fisik.

“Kita sudah memasuki tahapan ketiga terkait antisipasi pencegahan penyebaran virus corona ini, dimana sebelumnya adalah himbauan untuk work from home bekerja beribadah dari rumah, ke sekolah dari rumah itu yang pertama, setelah meningkatnya pasien atau juga orang yang diduga terpapar Corona meningkat waktu itu ditetapkan social distance” Urai Kombes Pol Leonardus Simarmata.

Lebih jauh Kombes Pol Leonardus Simarmata menjelaskan, pada tahap physical distancing ini, secara fisik maka itu adalah lebih menukik lagi dibanding social distance. Contohnya aturan saat gelaran Apel, diambil jarak 1 meter bahkan lebih untuk menjaga persebaran daripada virus korona ataupun penyebab Covid 19.

“Dan pada tahap physical distancing ini kita akan mulai dari Jl Besar Ijen sebagai kawasan Physical Distancing. Percontohan yang akan kita uji cobakan mulai hari Sabtu dan hari Minggu mulai pukul 08.00 sampai dengan pukul 12.00 tidak ada kendaraan roda dua ataupun roda empat yang lewat di jalan ini” Jelas Perwira Menengah Alumni Akpol tahun 1997 tersebut.

Selanjutnya untuk jalur Jl Besar Ijen akan dijaga termasuk di malam hari, yakni diterapkan pukul 19.00 wib sampai dengan pukul 23.00 wib.

Pada Apel penetapan kawasan physical distancing yang dihadiri sekitar 500 peserta apel, diantaranya 1 (Satu) Pleton TNI 1 (Satu) Kompi Polwan, 1 (Satu) Pleton gabungan Reskrim Intel, 1 (Satu) Pleton Sabhara, 1(satu) kompi gabungan Polsek, 1 (Satu) Pleton Satlantas dan 1 (Satu) Pleton Satpol PP juga dilakukan penyemprotan disinfektan menggunakan mobil water canon.

Sebagai komitmen bersama dalam memerangi dan mencegah persebaran virus Covid-19, Pemkot Malang Kota, TNI-Polri dan semua stakeholder, selain penyemprotan disinfektan akan gencar mengedukasi masyarakat untuk disiplin menerapkan aturan physical distancing. (Innitya)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here