Titaniumnews.id.Malang Kota – Kapolresta Malang Kombes Pol Dr Leonardus Simarmata S.Sos S.IK., M.H., memimpin upacara penganugerahan pada 17 Personelnya yang dinilai berprestasi dalam kinerja dan pengabdiannya sebagai Insan Bhayangkara. Apel pemberian penghargaan digelar di halaman Mapolresta Malang, jumat (17/7/2020).
Pada Upacara yang diikuti sedikitnya 200 Anggota Polresta Malang tersebut, Kapolresta Kombes Pol Leonardus Simarmata juga menyampaikan sejumlah arahan dan himbauan yang harus dipedomani setiap Anggotanya jelang pemberlakuan masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
Kombes Pol Leonardus Simarmata menandaskan, Upacara pemberian Piagam Penghargaan kepada sebanyak 17 orang terdiri dari 10 orang dari Polsek Lowokwaru dan 7 orang dari Satuan Reserse Narkoba merupakan bentuk Apresiasi Pimpinan melalui istilah sistem pembinaan karir di Kepolisian.
“Kita mengenal pola pembinaan Reward and Punishment dimana pada pagi hari ini kita memberikan Reward kepada Anggota kita dan sudah beberapa kali sudah saya sampaikan bahwa saya tidak akan menutup usulan yang diberikan masing-masing Bagian, Satfung dan dari Polsek termasuk juga dari ASN dengan indikator-indikator yang sudah ditetapkan oleh Dinas. Atas pencapaian prestasi selaku Pimpinan juga atas nama pribadi saya mengucapkan selamat kepada rekan-rekan yang hari ini menerima penghargaan” Tutur Orang nomor satu di Jajaran Polresta Malang tersebut.

Adapun ketujuh belas Anggotanya yang menerima penghargaan meliputi, Kompol Rizky Tri Putra E.A.W., S.I.K., S.H. selaku Kapolsek Lowokowaru, Zainul Arifin Panit 1 Reskrim Polsek Lowokwaru, Aiptu Ghojali PS Panit 2 Reskrim Polsek Lowokwaru, Bripka Yosef Dhony Kristianto, S.Psi, Bripka Bakhtiar Arief, Brigadir Totok Agus Arianto, Brigadir Galih Luhur Perdana, Brigadir Moh. Rheza Firmansyah, Briptu Mochamad Tohir serta Bripda Tyo Yoga Yogiswara, kesemuanya merupakan Anggota Polsek Lowokowaru yang telah berhasil mengungkap kasus kejahatan terhadap kesusilaan atau merusak kesopanan di muka umum.
Sedangkan 7 (tujuh) Personel lainnya merupakan Anggota Narkoba berhasil mengungkap kasus jaringan peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis Ganja dengan barang bukti berhasil disita 4,4 Kg Ganja yakni Kasubnit 1 Unit 2 Satresnarkoba Ipda Didik Sri Purwanto dan Anggotanya Aiptu Puguh Rukiyanto, Aiptu Budi Prasetyo, S.H, Aipda Arianto, S.H., Aipda Atok Triwijayanto, Briptu Qosim Riyadi dan Briptu Galang Gusti Buono.
Pada kesempatan tersebut, Perwira Alumni Akpol tahun 1997 ini juga menyampaikan arahan khusus untuk para Bhabinkamtibmas sesuai dengan arahan yang disampaikan Kapolda Jatim.
Kapolda Jatim selalu melaksanakan pengecekan di wilayah dan yang dituju adalah Bhabinkamtibmas, karena itu Kapolresta mengingatkan agar para Bhabinkamtibmas mengecek dan memfokuskan kegiatan akan penanganan Covid-19. Bhabinkamtibmas diharuskan lebih fokus mendampingi masyarakat terutama yang berada di Kampung Tangguh yang masuk Wilayah Zona Merah.
“Selain protokol kesehatan seperti kesiapan tempat cuci tangan, hand sanitizer dan disinfektan, Bhabinkamtibmas harus mengetahui siapa saja dan berapa jumlah pasien yang terkena Covid-19 di Wilayahnya diantaranya Identitas serta nomor kontaknya. Terkait istilah 3 T yaitu Testing, Tracing dan Treatment yang artinya Testing dilakukan melalui PCR dan SWAB, Tracing dilakukan tracing terhadap orang sekitar atau yang terdekat terkena Covid-19 dan yang terakhir Treatment atau pengobatan” Jelas Kombes Pol Leonardus Simarmata.
Diakhir arahannya, Kombes Pol Leonardus Simarmata mengingatkan Anggotanya untuk tetap mawas diri, bekerja profesional dan akuntabilitas yang tinggi. (Innitya)