Polresta Banyuwangi, 2 Bulan Amankan 36 Tersangka Kasus Narkoba

0
522

Titanium.News.Id.Banyuwangi – Polresta Banyuwangi mengungkap 30 kasus penyalahgunaan narkotika kurang dari 2 bulan. Total 36 tersangka diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) termasuk ribuan barang bukti berupa obat terlarang dan sabu.

Pengungkapan ini merupakan hasil ungkap Polresta Banyuwangi sejak tanggal 1 Juni hingga 13 Juli 2020. Dengan rincian kasus sabu-sabu 3 kasus dan penyalahgunaan obat daftar G sebanyak 27 kasus.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifudin mengatakan, dari 36 tersangka yang diamankan terdapat 2 perempuan dan 34 laki-laki. Mereka diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika dari 30 kasus yng berhasil diungkap.

“Dari ungkap kasus Narkoba ini, kita sudah menetapkan 36 orang sebagai tersangka. Terdapat 34 laki-laki dan 2 perempuan,” kata Kapolresta Banyuwangi, Rabu (15/7).

Dari tangan para tersangka diamankan sejumlah 24.410 butir pil trex jenis Trilhexypenidyl, 1.902 butir pil Tramadol dan 93 paket sabu-sabu dengan berat total 67,86 gram. Selain itu, juga ada 3 kendaraan bermotor yang juga disertakan menjadi barang bukti. Tiga motor itu diduga digunakan para tersangka untuk mendistribusikan barang haram itu.

“Kita juga turut amankan 5 buah timbangan elektrik, 32 unit handphone, 3 unit motor dan beberapa pipet,” tambahnya.

Ditambahkan oleh Wakapolresta Banyuwangi AKBP Kusumo Wahyu Bintoro, rata-rata modus yang digunakan tersangka dalam ungkap kasus tersebut adalah dengan diranjau atau dengan sistim dropping. Yakni dengan memesan barang haram tersebut kemudian meletakkannya di suatu tempat.

“Setelah pesanan diletakkan barulah diambil oleh seseorang. Orang yang mengambil itulah yang sudah berhasil kita deteksi,” katanya.

Guna mengembangkan kasus Narkoba ini, polisi tengah melakukan pendalaman kepada para tersangka. Yakni untuk mendeteksi dan membongkar jaringan peredaran Narkoba yang lebih besar lagi.

“Saat ini kita masih kembangkan untuk kasus ini. Karena saat ini sangat banyak modus yang digunakan oleh pelaku penyelundupan narkOba ini, itu yang akan terus kita kejar,” tutup Wakapolresta Banyuwangi. (Tyo_1507)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here