Titanium.News.Id.Banyuwangi – Malang nasib bunga anak dibawah umur harus kehilangan kesuciannya akibat ulah bejad teman bapaknya sendiri. AG (50) merupakan warga Desa Sukorejo, Kecamatan Bangorejo Banyuwangi. AG tega perkosa anak temannya sendiri yang masih dibawah umur tersebut.
Kapolresta Banyuwangi melalui siaran pers realese Subbaghumas Bagops Polresta Banyuwangi Rabu (10/5) menyampaikan,” Kasus ini berawal saat AG pesta Miras dengan ayah korban dengan teman – temannya, mereka sudah terpengaruh minuman keras AG, menyelinap masuk rumah dan korban pada saat itu sedang menonton TV di rumhnya, sementara itu bapak korban lagi pesta Miras dengan teman yang lain, ” terangnya.
“Begitu melihat AG menarik tangan korban kemudian mendorong badan korban ke tempat tidur korban sempat berontak namun AG memaksa korban sehingga terjadi perkosaan itu,” jelas Kapolresta Banyuwangi.
Kombes Pol Arman juga menambahkan,” Ternyata perbuatan AG tersebut bukan hanya sekali saja melainkan lebih dari satu kali, jika ada pesta miras AG mengulangi perbuatanya sebanyak empat kali sejak Maret hingga April dan perbuatan AG baru berhenti setelah ditangkap polisi atas laporan orang tua korban,” tegasnya. (Tyo_0610)