Titaniumnews.id.Papua Barat – Sistem Penegakan Hukum Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE), merupakan sistem penegakan hukum di bidang lalu lintas yang berbasis teknologi informasi dengan menggunakan perangkat elektronik berupa kamera CCTV. Melalui kamera E-TLE yang ditempatkan di beberapa titik ruas jalan raya, bentuk pelanggar lalin yang dapat ditindak diantaranya pengendara motor tidak menggunakan helm, menerobos traffic light, melanggar marka jalan, menggunakan handphone saat menyetir kendaraan, tidak menggunakan sabuk pengaman dan pelanggaran batas kecepatan.
Selaras dengan akselerasi program 100 hari Kapolri bidang Lalu lintas melalui Electronik Law Enforcement Nasional yakni transformasi menuju Polri yang Presisi, Ditlantas Polda Pabar akan mulai menerapkan program ETLE tersebut disejumlah wilayah Hukum Papua Barat.
Guna memaksimalkan program ETLE, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Pabar, Kombes Pol Raydian Kokrosono S.IK., bertemu Gubernur Pabar Drs Dominggus Mandacan. Selasa (23/2/2021)

Gubernur Dominggus menyambut baik dan mendukung penuh program kelalulintasan itu. Dimana menurutnya dengan pembangunan ETLE di Papua Barat merupakan langkah maju khususnya dalam meningkatkan disiplin berlalu lintas di Papua Barat. Karenanya Gubernur pun akan memerintahkan staf dalam hal ini Kabapenda Papua Barat agar memasang dua unit ETLE khusus di Manokwari dan Sorong Kota.
‘’Saya mendukung penuh pelaksanaan program ETLE dan berharap Papua Barat dapat melaksanakan launching pada tahap dua sehingga kita tidak tertinggal dari provinsi lain di Indonesia,’’ ujar Gubernur Dominggus Mandacan.
Sementara itu, Dirlantas Kombes Pol Raydian Kokrosono mengatakan dengan penerapan ETLE minimal Manokwari dan Sorong Kota dapat merubah pola pikir masyarakat dalam mematuhi peraturan keselamatan berkendara di jalan raya.
‘’Yang perlu disampaikan itu, perubahan mindset atau pola pikir kepada masyarakat, dimana kadang-kadang masyarakat takut lihat ada polisi. Dengan adanya kamera ETLE dapat menggantikan peran polantas dan terpantau selama 24 jam penuh” Tutur Kombes Pol Raydian.
Baik Gubernur Papua Barat maupun Dirlantas mengharapkan dengan adanya ETLE, budaya tertib dan kepatuhan dalam keselamatan berlalu lintas akan terwujud, khususnya di wilayah hukum Papua Barat. (Innitya)