Satreskrim Polres Lumajang Berhasil Tangkap Residivis Markus

0
1212

Titaniumnews – Unit Pidter Satreskrim Polres Lumajang di pimpin oleh Kasatreskrim AKP Hasran, gelar perkara hasil penyelidikan dan penyidikan terhadap dugaan kasus penipuan dan penggelapan. Senin (3/12/2018). Hadir dalam giat tersebut Kapolres Lumajang, Kasatreskrim AKP Hasran dan anggota Satreskrim Polres Lumajang.

Kasatreskrim Lumajang AKP Hasran SH M.Hum menjelaskan, kejadian berawal dari jual beli sebidang obyek tanah perkebunan yang berada dilokasi Desa Bago Kecamatan Pasirian Lumajang, H. Warsito sebagai penjual dan Dewi sebagai Pembeli. Kesepakatan jual beli dibuat dan tertuan dalam Akta Jual beli yang dibuat oleh Notaris PPAT ternama yang berada di Lumajang dan oleh pihak pembeli mempercayakan kepada seorang yang diduga lihai dan dapat membantu kelancaran pengurusan atas Hak legalitas atas objek tanah yang sudah dibeli.

“Setelah mengeluarkan uang sejumlah ratusan juta, ternyata harapan untuk mendapatkan sertifikat tidak berhasil dan ketika uang diminta kembali, tidak dikembalikan atas perbuatan korban melaporkan ke Polres Lumajang” Ungkap AKP Hasran.

“Saya sangat menyesalkan atas perbuatan pelaku yang mana kedekatan pelaku dengan oknum Aparat Kepolisian di Polres Lumajang dimanfaatkan oleh yang bersangkutan dalam melakukan aksi perbuatannya kepada korban” Imbuhnya.

Kasatreskrim juga menambahkan, bahwa hukum wajib diluruskan dan untuk kepentingan proses penyidikan terhadap tersangka telah dilakukan tindakan penahanan di rutan Polres Lumajang dan tetap akan mencari dan menemukan pelaku lain yang terkait.

Terhadap Tersangka dijerat dengan Pasal berlapis yaitu Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dgn masing-masing ancaman Pidana Penjara selama 4 Tahun.

Hal sama juga ditegaskan oleh Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban, SH, SIK, MH, MM yang juga mengatakan korban lainnya terkait dengan perbuatan pelaku diduga masih banyak namun belum datang ke Kantor Polisi membuat laporan.

“Kami pihak Kepolisian tetap berkomitmen bila ada yang membuat laporan akan juga ditindak lanjuti” Tandas Kapolres Lumajang.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here