Polres Mojokerto Ringkus Komplotan Begal Sadis

0
1301

Titaniumnews – Kasus penusukan sopir taxi online di wilayah Brangkal, Kecamatan Sokoo, berhasil diungkap oleh jajaran Polres Mojokerto. Sedikitnya tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres Mojokerto AKBP Setyo Koes Heriyatno dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres hari ini membenarkan hal tersebut. Kamis (03/01)

“Iya benar, Penangkapan tersangka penusukan terhadap sopir grab online dilakukan pada tanggal 12 Desember 2018 kemarin” Ungkap AKBP Setyo

“Tiga orang ditangkap diwilayah Kabupaten Situbondo berinisial EWS warga Tegalsari Surabaya, SW, warga Tegalsari Surabaya dan ICS, warga Sooko, Kabupaten Mojokerto dan satu lagi tersangka DPO berinisial FDK. Tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melawan petugas.” IImbuhnya

Lebih lanjut AKBP Setyo menuturkan, awalnya para tersangka menggunakan modus,dengan menghubungi dan order aplikasi grab online, selanjutnnya korban diminta mengantarkan kesuatu tempat, dimana dilokasi tersebut sudah menunggu exsekutor.

“Motifnya murni ingin menguasai mobil milik korban.” Jelas AKBP Setyo

Para tersangka, masih kata AKBP Setyo sempat panik saat melakukan perbuatannya, mengingat kondisi TKP yang cukup ramai karena berjarak tak jauh sari sebuah SPBU, kemudian menusuk korban sebanyak 16 tusukan.

“Mungkin karena panik, karena ada warga yang mendengar teriakan minta tolong. Akhirnya gagal membawa kabur mobil tersebut. Hanya handphone dan power bank milik korban” Ujar AKBP Setyo

Saat ini barang bukti berupa pisau, palu,dan HP dan kendaraan milik korban telah diamanan petugas di Mapolres Mojokerto. Sedangkan terhadap 3 tersangka, petugas mengenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here