Titaniumnews – Masih ingat dengan kejadian carok beberapa waktu lalu ? Dimana dikabarkan dua orang warga saling menikam menggunakan sajam khas Madura (celurit,red) dikarenekan permasalahan utang piutang uang Rp. 1 juta. Peristiwa berdarah tersebut terjadi di Dusun Bakah Utara Desa Jenggrong Kecamatan Ranuyoso pada 23 Desember 2018 lalu.
Dari penyidikan Satreskrim Polres Lumajang yang menggelar perkara kasus tersebut, pada selasa (25/12), kronologi kejadian carok tersebut bermula dari sebuah kesepakatan oleh dua orang pihak, yaitu Hasan dan Asmin yang terikat perjanjian.
Kasatreskrim Polres Lumajang, AKP Hasran menerangkan, pada kejadian tersebut Asmin memberikan uang sebesar Rp 1 juta dengan ganti Hasan membawakan 1 unit sepeda Motor kepada Asmin yang entah akan didapat darimana sepeda motor tersebut.
Selang beberapa hari tidak ada kabar dari Hasan membuat Asmin ingin mengetahui bagaimana pesanannya . Paslanya, Hasan tidak dapat ditemui dan tidak dapat dihubungi.
“Pada hari Minggu, 23 Desember 2018 sekitar Pkl 19.00 Wib, Asmin mengajak Sahid adiknya untuk menemui Hasan dirumahnya. Akhirnya, Asmin dan hasan bertemu serta langsung dan terjadi cekcok. Percekcokan terjadi karena uang yang dikembalikan Hasan kepada Asmin hanya sebagian dari yang dipinjam Hasan” Terang AKP Hasran.
Lanjut AKP Hasran, seketika Hasan mengambil celurit untuk mengusir Asmin. Tidak terima dengan perkataan Hasan, Asmin pun ikut mengeluarkan Celurit karena sudah naik darah.
Keduanya berusaha dilerai oleh Sahid adik Asmin. Tetapi Sahid malah hampir tersabet Celurit Hasan. Alim bapak Hasan keluar dari rumah untuk melerai keduanya. Naas, Alim terkena bacok oleh Asmin di bagian kepala dan melukai telinganya.
Alim yang sempat memegangi kaki Asmin membuatnya terjatuh. Hasan menghujamkan celuritnya dan melukai dada hingga menembus paru paru Asmin. Akibat luka parah Asmin dilarikan ke RS Jember dan untuk Alim dilarikan ke Rumahsakit Bhayangkara untuk mendapat perawatan lebih lanjut.
Usai peristiwa berdarah tersebut, Hasan melarikan diri.
“Kasus ini, masih didalami oleh tim penyidik Satreskrim Polres Lumajang,” Ungkap AKP Hasran.
Sementara itu, Kapolres Lumajang AKBP Dr. Muhammad Arsal Sahban SH SIK MH MM mengatakan, pihaknya sudah melakukan gelar perkara untuk membuat konstruksi hukum, agar kasus ini semakin Jelas dan terang benderang terkait tindak pidana yang terjadi.
“Untuk itu kami minta pelaku Hasan menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Timsus sudah kami bentuk untuk mengejar. kemanapun larinya Hasan, pasti bisa kami tangkap. ini hanya masalah waktu,” Tandas Arsal. (res)