Titaniumnews.id.Malang Raya – Antisipasi merebaknya pandemi corona virus atau Covid-19, dengan penerapan aturan physical distancing dilakukan di wilayah Malang Raya. Hal tersebut disampaikan para Pimpinan wilayah hukum Malang Raya, yakni Kombes Pol Dr Leonardus Simarmata S.Sos S.IK M.H., selaku Kapolresta Malang kota, AKBP Hendri SH M.H., Kapolres Malang Kabupaten dan Polres Batu yang diwakili Kabagops, Kompol Endro pada sebuah acara Talk show di Radio Arema City Guide. Kamis (2/4/2020).
Pada kesempatan tersebut, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata menegaskan sebagai antisipasi penyebaran virus, pihaknya dari Malang kota menyatakan siap siaga dengan menyiapkan pos pos pengamanan penyebaran virus covid-19.
“Selain perumahan, alun-alun, tempat wisata yang sudah kami tetapkan sebagai kawasan physical distancing. Kami juga menyiapkan pos pengamanan diantaranya Pos Arjosari, Pos Landungsari serta menetapkan kawasan phisical distancing kegiatan tersebut menfokuskan lokasi lokasi yang sangat perlu di awasi dikarenakan menjadi sasaran kerumunan masyarakat dan giat tersebut terus di evaluasi” Urai Kombes Pol Leonardus Simarmata.

Perwira Menengah Alumni Akpol tahun 1997 ini juga menegaskan, Polresta malang kota terus memberi himbauan kepada masyarakat untuk tidak berkerumun atau bergerombol, baik di lokasi perdagangan maupun warung
“Polresta Malang kota setiap hari melaksanakan giat pembubaran masa baik cangkrukan maupun warung makan dan di toko toko swalayan” Imbuhnya
Sementara itu, AKBP Hendri sebagai Kapolres Malang Kabupaten dan Kabagops Polres Batu, Kompol Endro menyampaikan hal senada, bahwa dengan menerapkan kawasan physical distancing di wilayahnya diharapkan menjadi cara memutus rantai penyebaran virus corona.
Selain itu di Malang Kabupaten dan di Wilayah Batu juga rutin digelar patroli untuk membubarkan kerumunan massa.
“Penindakan terhadap orang maupun pengunjung keramaian baik warung, swalayan maupun tempat hiburan melalui pendataan dan penyitaan Ktp serta membawa ke polres untuk pembinaan” Kata Kapolres Malang Kabupaten.
Para Pimpinan di Malang Raya juga menghimbau masyarakat tidak panik, namun tetap waspada dan bekerja sama dengan disiplin terapkan aturan physical distancing yang artinya membatasi kegiatan berskala besar serta pembatasan sosial selama masa pandemi corona. (Innitya)