Titaniumnews.id.Malang Kota – Memasuki masa new normal life jajaran Forkopimda Kota Malang gencar melaksanakan sosialisasi, himbauan melalui patroli Gabungan guna mendisiplikan penerapan masyarakat produktif dan aman Covid-19.
Seperti yang dilaksanakan sabtu malam (6/6/2020) sebelum melaksanakan patroli, digelar Apel Gabungan yang diikuti sekitar 100 Personel TNI, Polri, Dishub, Satpol PP Pemkot Malang, BPBD dan PSC di halaman depan Mako Kodim 0833 Kota Malang. Apel gabungan juga dihadiri Kombes Pol Dr. Leonardus Simarmata, S.Sos, S.I.K., M.H selaku Kapolresta Malang Kota, Dandim 0833/Kota Malang Letkol Inf. Tommy Andreson, Wakil Walikota Malang Ir. Sofyan Edy Jarwoko.
Dalam arahannya yang disampaikan Dandim 0833/Kota Malang mengatakan pada pelaksanaan pendisiplinan masyarakat terkait Covid-19 di hari ke-7, patroli tetap menerapkan aturan protokol kesehatan Covid-19. Selain itu kepada petugas diarahkan untuk menjaga diri masing-masing, salah satunya ketika berada dikeramaian memperhatikan aturan physical distancing atau jaga jarak aman.
Dalam pelaksanaan patroli yang terbagi menjadi 2 bagian meliputi Tim 1 di Caffe Nakoa Jl. Bondowoso no.14 kota Malang kepada pengunjung dilakukan Rapid Tes. Sedangkan Tim 2 berpatroli di Caffe Sudio 24, Caffe Pesen Coffe, Pasar gadang, Cafe b’ Gadang Coffe jl. Kolonel Sugiono, Robengan Malam Jl. Gatot Subroto, Cafe Pesen Coffe dan Sentra Kuliner Sriwijaya jl. Trunojoyo.
“Selain melaksanakan pendisiplinan sesuai protokol kesehatan juga dilakukan rapid test secara acak kepada pengelola dan pengunjung cafe nakoa sebanyak 116 orang, dengan hasil Reaktif 12 orang (1 pengelola, 2 jukir, 9 pengunjung) dan cafe ditutup selama 14 hari. Diwajibkan untuk yang reaktif dilakukan isolasi mandiri dan tidak beraktivitas diluar serta menjaga asupan makanannya dan tetap memperhatikan protokol kesehatan” Urai Dandim 0833/Kota Malang.
Pada kesempatan yang sama, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata menandaskan, patroli lingkungan memutus mata rantai penyebaran covid19 serta penerapan tatanan baru New Normal Life di Kota Malang sebagai lanjutan dari PSBB yang berakhir pada tanggal 30 Mei 2020 lalu.
“Kegiatan Patroli terdiri dari unsur TNI, Polri dan Satpol PP Pemkot Malang ini sebagai bentuk sinergitas dalam kesiapan pengusaha atau pengelola pertokoan, perbelanjaan maupun Mall dalam pemberlakuan new normal life di Wilayah Kota Malang guna menekan jumlah kasus penularan Covid-19, dihimbau untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan penanganan Covid-19” Tandas Kombes Pol Leonardus Simarmata. (Innitya)