Sigap, Bhabinkamtibmas Polsekta Klojen Malang Gagalkan Aksi Percobaan Bunuh Diri

0
1124

Titaniumnews.id. MALANG KOTA – Kesigapan dan cepat tanggap dalam merespon laporan masyarakat yang diterima anggota Polsekta Klojen Polresta Malang Kota patut diacungi jempol. Pasalnya berkat kesigapan Bripka Lucky Rahadianto, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bareng Polsekta Klojen Malang, nyawa seorang pemuda yang nekat melakukan bunuh diri berhasil diselamatkan.

Kejadian tersebut bermula saat Bripka Lucky Rahadianto menerima telpon aduan yang mengabarkan ada pelaku yang diduga akan melakukan bunuh diri. Pelaku yang diketahui berinisal BCA (22) seorang mahasiswa yang beralamat di Desa Botoh RT.02 RW.01 DS.Petung Rejo kecamatan Nguntoro Nadi Kabupaten Magetan Jatim, diduga depresi akibat sakit ginjal yang sudah lama diidapnya.

Seorang saksi seorang penjaga kostan, D’Paragon Kost mengabarkan Jumat 7 februari 2020 sekira pukul 10.30 wib, mendapat telpon dari kakak pelaku H dari Madiun dan minta tolong untuk mengetok pintu kamar 04.

“Saya ketok pintu kamar No.04 namun tidak ada jawaban kunci di dalam tidak bisa buka , kami melakukan congkel jendela sekitar pukul 10.30 wib, kami melihat sodara BCA kondisi pingsan di lantai kamar, terus saksi lain masuk dan berusaha membangunkan pelaku (BCA) yang sempat bangun atau sadar tapi kemudian mengamuk dan melempar kursi, kemudian menendang meja berusaha untuk melepas alat yg ada di dada sebelah kanan (gagal ginjal ), sempat di cegah namun pelaku mengacungkan pisau” Ungkap salah seorang saksi kejadian.

Dikhawatirkan terjadi hal yang lebih parah, saksi dan ketua RT setempat pun segera menelpon Bhabinkamtibmas Polsekta Klojen, yakni Bripka Lucky Rahadianto. Yang kemudian mendatangi TKP bersama Pawas K6, Anggota Piket Reskrim, Anggota Babinkamtibmas, Babinsa, Petugas dan juga Ambulance.

Pelaku percobaan bunuh diri sempat menolak pertolongan Bhabinkamtibmas maupun pengurus setempat. Namun berkat pendekatan yang humanis dan kesabaran, akhirnya pelaku (BCA) bisa diselamatkan dan kemudian dibawa ke rumah sakit.

Menurut keterangan Bripka Lucky Rahadianto, pelaku datang dari Magetan Jatim untuk berobat ke  RS Lavalet Kota Malang karena sakit ginjal.

“Adapun barang bukti yang berhasil kami amankan dari kejadian ini, pisau dapur, gunting, dompet berisi kartu identitas berupa KTP, SIM A dan C, uang sebanyak Rp 180.000,-, kemudian satu dos obat merk Polifilix dan Alat pengukur darah /tensi merk Omron. Saat ini Pelaku (BCA) sudah di bawa dengan Ambulance ke RS.Lavalet Kota Malang dalam keadaan selamat” Terang Bripka Lukcy Rahadianto. (Innitya)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here