Titaniumnews – Lagi dan lagi razia atau pemeriksaan barang bawaan penumpang yang dilakukan petugas Danpos Pelabuhan Fery, Bripka Syahrir temukan miras cap tikus yang disembunyikan di dalam dus.
Pemeriksaan barang bawaan penumpang tersebut, dilakukan Petugas Danpos guna mengantisipasi segala tindak kejahatan. Selain maraknya peredaran miras antar Pelabuhan yang dibawa penumpang menjadi salah satu target Petugas dalam memberikan pelayanan guna menjaga keamanan dan kondusifitas wilayah Ternate.
Penemuan miras yang diduga ditinggal pemiliknya tersebut yakni pada sekitar pukul 03.00 WIT, sabtu 24 November 2018. Saat itu, Bripka Syahrir, mengadakan razia terhadap kendaraan, dan barang bawaan penumpang yang baru turun dari kapal fery KMP Bobara.
“Pemeriksaan rutin terhadap barang bawaan penumpang yang baru turun dari kapal fery KMP Bobara yan baru datang dari Babang, Kayoa, Makean, Moti dengan tujuan pelabuhan Bastiong fery Ternate” Ungkap Bripka Syahrir.
Dari hasil razia tersebut, masih menurut keterangan Bripka Syahrir Petugas Danpos berhasil menemukan 5 dus barang yang yang di muat di dalam grobak.
“Setelah diperiksa ternyata isi dus tersebut adalah miras jenis cap tikus sebanyak 110 kantong plastik. Pada saat ditanyakan ke buruh yang membawa gerobak, mengatakan tidak tahu siapa pemiliknya dan masyarakat yang ada di sekitar tidak ada satu pun yang mengaku” Terang Bripka Syahrir.
Guna penyelidikan lebih lanjut dan mencari pelaku pembawa miras, barang bukti langsung diamankan oleh Danpos Pelabuhan Fery dan selanjutnya di serahkan di Polsek Ternate Selatan. (Tatiana Tia)