Keracunan Asap Genset, Satu Warga di Lumajang Meninggal Dunia

0
1246

Titaniumnews – Warga Desa Bago Kecamatan Pasiran Kabupaten Lumajang keracunan asap genset, satu orang meninggal dunia. Jumat (25/01/2019)

Satu keluarga di Lumajang tepatnya di Dusun Krajan Desa Bago Kecamatan Pasiran Kabupaten Lumajang keracunan gas monooksida.

Satu keluarga tersebut adalah Ali Muksin, Siti Zubaidah (36), serta Siti Maysaroh (15). Siti Zubaidah dinyatakan meninggal dunia, sedangkan Ali Muksin dan putrinya, Siti Maysaroh, harus mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah Pasirian.

Mendapati laporan warga, Kapolres Lumajang AKBP DR. Muhammad Arsal Sahban, S.I.K., S.H., M.H., M.M., di dampingi Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Hasran, S.H., M.Hum., juga Kapolsek Pasiran AKP Zainul Arifin, S.H., serta tim inafis Satreskrim Polres Lumajang mendatangi lokasi kejadian.

Saat di konfirmasi AKBP DR. Arsal Sahban, S.I.K., S.H., M.H., M.M., menyampaikan bahwa di temukan genset di letakan dalam rumah yang minim ventilasi.

“Akibat kejadian keracunan gas karbon monoksida tersebut, satu orang meninggal dunia, sedangkan dua lainnya menjalani perawatan di rumah sakit,” sebut AKBP Arsal.

Kejadian tersebut berawal ketika listrik di Desa Bago padam. Ali Muksin (44) menyalakan mesin genset di dalam ruang tamu. Asap mesin genset tidak keluar dari rumah sehingga gas karbon monoksida terhirup pemilik rumah.

“Pihak kami masih menyelidiki penyebab keluarga Muhammad Ali Muksin mengalami keracunan gas karbon monoksida,” ungkap AKBP Arsal.

Di lokasi kejadian, polisi mendapati mesin genset di ruang tamu yang sudah tidak menyala.

“Kejadian ini berawal saat pemilik rumah menyalakan mesin genset ketika terjadi pemadaman listrik. Karena asap mesin genset tidak bisa keluar dari ruangan, akhirnya terhirup pemilik rumah. Akhirnya satu orang meninggal dunia, sedangkan dua lainnya menjalani perawatan,” ujar Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban, Jumat (25/1/2019).

Di temui di lokasi kejadian, Kasatreskrim Polres Lumajang AKP Hasran, S.H., M.Hum., menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan olah TKP dengan hasil pemgamatan umum di TKP genset bearada dalam ruang tamu sudah dalam.keadaan mati dengan kondisi bangunan rumah sangat minim ventilasi udara dan masih terbau adanya sisa gas buang yang di duga dari knalpol genset.

“Tim kami sudah mengumpulkan keterangan para saksi di TKP yang intinya membemarkan korban ada menghidupkan genset sebagai aliran listrik sementara dirumahnya, karena ada pemadaman listrik,” ungkap AKP Hasran.

Selanjutnya mantan Kasatreskrim Polres Jombang ini menjelaskan bahwa pihak polres juga sudah melakukan kordinasi dengan Tim Dokter RSUD Pasiran guna melakukan tindakan medis awal kepada para korban.

Guna pemyelidikan lebih lanjut Polres Lumajang telah mengamankan 1 (satu) unit genset yang sementara si titipkan di Polsek Pasiran. (Tian)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here