Titaniumnews – Diberitakan sebelumnya kasus penemuan bayi yang diduga dibuang oleh orangtuanya. Kasus tersebut telah berhasil menemui titik terang dikarenakan sudah terungkap dalang pembuangan bayi tersebut. Pelaku pembuangan bayi yang baru lahir itu, adalah ibu kandungnya sendiri, yang diketahui berinisial WD (32), warga Dusun Besuk Selatan, Desa Tumpeng, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang.
Berdasarkan penyelidikan, pelaku mengaku tega membuang bayi kandungnya, karena mengalami kesulitan ekonomi. Selain bayi yang dibuangnya, pelaku juga memiliki dua anak yang masih kecil. Sementara, penghasilan suaminya tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Bayi yang sempat dirawat di RS Bhayangkara oleh Kapolres Lumajang AKBP DR Muhamad Arsal Sahban SH SIK MH MM, dikembalikan kepada orangtuanya sekaligus memberikan santunan ke sang ibu sebagai rasa kemanusiaan dan untuk membantu permasalahan ekonomi yang menjerat mereka. Kamis (6/12/2018)
“Ini ibu bayinya saya kembalikan kepada ibu, dirawat baik baik bayi lucu ini kasihan bayi tak berdosa ini karena dia juga darah daging ibu, jagalah calon penerus bangsa ini bu dan kami selaku pihak Kepolisian hanya bisa membantu melalui santunan ini mohon diterima agar bisa membantu meringankan biaya perawatan sikecil ini” Tutur Kapolres Lumajang.
Sang ibu dengan rasa penuh penyesalan membuang bayi tersebut pun menerima si bayi beserta santunannya.
“maafkan saya pak saya khilaf melakukan ini semua karena perekonomian kami yang sulit, saya gelap mata membuang darah daging saya sendiri. Terima kasih telah merawat anak saya mulai sekarang saya akan jaga baik baik anak ini dan juga terimakasih bantuannya” ujar WD.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 76 (c) junto Pasal 80 (4) UU No. 35/2014 tentang perubahan atas UU No. 23/2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman pidana 3,5 tahun penjara.
Tetapi karena kebijaksanaan Kapolres Lumajang AKBP DR Muhamad Arsal Sahban SH SIK MH MM menyatakan bahwa WD tidak dinyatakan sebagai tersangka atas dasar rasa kemanusiaan. (Hms)