Titaniumnews.id.Jateng – Cipta Kondisi jelang Operasi Ketupat 2022, Korlantas Polri melakukan monitor dan evaluasi (monev) penerapan ETLE di jalan tol. Tim Korlantas Polri, Kasubdit Penindakan Pelanggaran (Dakgar) Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Pol I Made Agus Prasatya S.,IK., M.,Hum melakukan monev kali ini bersama Ditlantas Polda Jateng dan Jasa Marga. Kamis (14/4/2022).
Dalam keterangannya, Kombes Pol Made Agus mengatakan hasil capture pelanggaran batas kecepatan di Jawa Tengah dari tanggal 1 April sampai dengan 14 April adalah sebanyak 6.710. Sedangkan penindakan pelanggaran batas kecepatan antar wilayah rata-rata perhari 50 pelanggaran.
Perwira Menengah Alumni Akpol tahun 1998 ini juga menyampaikan harapan, dengan adanya ETLE di jalan tol dapat menekan jumlah fatalitas korban laka lantas.
“Penerapan tilang elektronik atau Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mempunyai dampak baik terhadap perilaku pengendara dalam berlalu lintas. Kami berharap adanya etle di jalan tol dapat menekan jumlah kecelakaan. Dan terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di sepanjang jalan tol Trans Jawa” Tutur Kombes Pol Made Agus.
Pada kesempatan tersebut tim Korlantas Polri juga melaksanakan rapat koordinasi untuk pengembangan pemasangan speedcam terintegrasi dengan ETLE terkait jaringan dan kelistrikan pada titik-titik black spot tol di Jawa Tengah. (Innitya)