Titaniumnews.id.Sulsel – Dukungan dalam upaya menciptakan kamseltibcar lantas yang merupakan tindak lanjut kebijakan Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Kombes Pol Dr I Made Agus Prasatya S.Ik., M.Hum., dengan mengikrarkan serta deklarasi penandatanganan anti knalpot brong atau tidak sesuai spektek, dilakukan komunitas otomotif se-Sulawesi Selatan (Sulsel).
Terpusat di lapangan Karebosi Makassar, deklarasi dihadiri sejumlah Pejabat Utama Mabes Polri diantaranya kehadiran Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto S.H., M.H., Kapolda Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, S.I.K., M.H., para Pejabat Utama serta para Personel Jajaran Ditlantas Polda Sulsel. Rabu (7/2/2024).
Ditemui disela-sela kegiatan, Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Sulsel, Kompol Erra Suryaningtyastuti, S.SI., S.I.K., mengatakan giat deklarasi dilakukan untuk mendukung Kamseltibcar lantas serta menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif, terutama ditengah-tengah penyelenggaraan Pemilu 2024.

Selain diikuti komunitas otomotif se-Sulawesi Selatan, lanjut Kompol Erra, kegiatan tersebut juga diikuti 25 Polres jajaran Polda Sulsel, komunitas ojek online, komunitas motor, karyawan sepeda motor, pelajar dan mahasiswa, serta masyarakat lainnya.
“Pada kesempatan ini juga sesuai pesan dan himbauan Dirlantas Kombes Pol Made Agus, kami dari jajaran Ditlantas Polda Sulsel senantiasa mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan situasi kondusif di wilayah Sulsel, khususnya terkait penertiban knalpot brong” tutur Kompol Erra.
Kompol Erra juga mengatakan, deklarasi yang melibatkan komunitas otomotif ini, diharapkan bisa memberikan contoh kepada masyarakat, khususnya pengguna kendaraan bermotor untuk tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan spektek yang telah ditentukan.
“Karena penggunaan knalpot brong ini jelas mengganggu pengguna jalan raya lainnya. Selain itu juga melanggar aturan lalu lintas seperti diatur pada Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan” imbuhnya.
Pada kegiatan deklarasi anti knalpot brong ini juga dilakukan penyerahan helm SNI Sahabat Polri.