Titaniumnews – Bersamaan dengan apel gelar pasukan Operasi Lilin Semeru 2018, Kepolisian Resort Trenggalek memusnahkan ribuan botol Miras dan Pil Dobel L hasil operasi kepolisian selama 6 bulan terakhir dihalaman timur Mapolres. Jumat (21/12)
Pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Trenggalek AKBP Didit Bambang Wibowo S, S.I.K., M.H. dengan disaksikan oleh jajaran Forkopimda, DPRD Kabupaten Trenggalek, BNNK, Kemenag, MUI dan pejabat utama Polres Trenggalek.
Dalam kesempatan tersebut, AKBP Didit menegaskan, ribuan Miras dan Pil Double L tersebut merupakan bukti kongkrit dan kerja nyata jajaran Polres Trenggalek dalam mewujudkan komitmen Trenggalek Zero Miras dan Narkoba.
“Tidak ada toleransi untuk Miras dan Narkoba di kabupaten Trenggalek. Nobat, nongol Babat” Tegas AKBP Didit dihadapan para tamu undangan.
Masih kata AKBP Didit, Miras yang di musnahkan sebanyak 1.743 botol atau 2.346 liter dengan rincian 79 botol miras merk bintang kuntul netto @920 ml, 48 botol miras merk vodka netto @350 ml, 74 botol miras jenis bir berbagai merk (bintang, draft, prost), 13 botol miras merk tomy stanly netto @950 ml, 49 botol miras jenis arak jowo netto @500 dan 600 ml, 29 botol merk whisky netto @350 ml, 8 botol miras merk ice land netto @500 ml, 1.443 botol miras jenis arak jowo netto @1500 ml, serta 2.000 butir pil double L.
AKBP Didit menuturkan, pihaknya akan terus berupaya proaktif dalam melindungi masyarakat dari masuk dan beredarnya barang-barang yang dilarang, dibatasi, dan diawasi dalam rangka cipta kondisi 2018 khususnya menjelang perayaan hari Natal dan tahun baru 2019.
“Kepada masyarakat kami harapkan untuk turut serta membantu memberantas peredaran miras dan narkoba sebagai bentuk peduli kita terhadap lingkungan. Segera hubungi dan laporkan ke Polres maupun Polsek terdekat apabila ditemukan barang-barang haram tersebut” Pungkasnya