Titaniumnews.id.Banyuwangi : Pemerintah menargetkan vaksinasi pada 70 persen penduduk Indonesia atau sekitar 181,5 juta jiwa untuk dapat mencapai kekebalan komunal. Pelaksanaannya akan dilakukan secara bertahap selama 15 bulan.
Dikutip dari laman Kementerian Kesehatan (Kemenkes), tenaga kesehatan merupakan kelompok prioritas penerima vaksin yang berjumlah sebanyak 1,3 juta orang. Di antaranya termasuk penunjang pada seluruh fasilitas pelayanan kesehatan dan petugas tracing kasus COVID-19.
Sejauh ini, pemerintah telah mengamankan 426 juta dosis vaksin yang berasal dari beberapa perusahaan dan negara yang berbeda untuk keperluan program vaksinasi itu. Dari total tersebut, telah tiba di Indonesia vaksin COVID-19 produksi Sinovac Biotech Inc dengan rincian 3 juta dosis vaksin COVID-19 siap pakai dan 15 juta bahan baku vaksin COVID-19 yang langsung diolah oleh BUMN Bio Farma.
Saat ini vaksinasi dilakukan di Puskesmas, fasilitas pelayanan kesehatan lainnya maupun pos pelayanan vaksinasi, dengan penerima vaksin para tenaga medis dan penunjang pelayanan medis yang bekerja di fasilitas kesehatan. Termasuk di Puskesmas Paspan Kecamatan Glagah Banyuwangi. Menurut dr. Purwanto Puskesmas Paspan menerima vaksin sebanyak 102 vaksin, sudah dilakukan vaksinasi sebanyak 53 tenaga medis dan sisanya 49 vaksin yang akan digunakan untuk vaksin booster kedua.
“Tenaga kesehatan merupakan kelompok prioritas penerima vaksin. Di antaranya termasuk penunjang pada seluruh fasilitas pelayanan kesehatan dan petugas tracing kasus COVID-19,” papar dokter yang baru saja pulang dari Majene Mamuju, Sulawesi Barat tersebut.
Lebih lanjut dokter yang baru saja selesai melaksanakan kegiatan kemanusiaan tergabung dalam Tim Peduli Bencana Majene Mamuju menyampaikan bahwa kelompok prioritas penerima vaksin berikutnya adalah petugas pelayan publik sebagai garda terdepan, seperti TNI, Polri, Satpol PP, petugas pelayan publik transportasi (petugas bandara, pelabuhan, kereta api, dll) termasuk tokoh masyarakat dan tokoh agama.
“Pelaksanaan vaksinasi diberikan sebanyak 2 dosis dengan interval 14 hari,” ujar dokter Pur
Pada kesempatan tersebut dokter Pur juga menyampaikan apresiasi dan terimakaih kepada aparat TNI Polri yang telah melakukan pengawalan dan penjagaan pengambilan vaksin dari Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuwangi sampai di Puskesmas Paspan.
Alur pelayanan vaksinasi baik di puskesmas, fasilitas pelayanan kesehatan lainnya maupun pos pelayanan vaksinasi, telah diatur dalam Keputusan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor Kemenkes, nomor: HK.02.02/4/1/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi COVID-19.
Berikut alur pelayanan vaksinasi COVID-19 baik di puskesmas, fasilitas pelayanan kesehatan lainnya maupun pos pelayanan vaksinasi:
1. Pendaftaran dan verifikasi data (MEJA 1)
Petugas memastikan sasaran menunjukkan nomor tiket elektronik (e-ticket) dan/atau KTP untuk dilakukan verifikasi.
2. Skrining (MEJA 2)
Petugas kesehatan melakukan anamnesa untuk melihat kondisi kesehatan, mengidentifikasi kondisi penyerta (komorbid) serta melakukan pemeriksaan fisik sederhana (suhu tubuh dan tekanan darah).
3. Vaksinasi di (MEJA 3)
Petugas memberikan vaksinasi sesuai prinsip penyuntikan aman.
4. Pencatatan dan observasi (MEJA 4)
Petugas mencatat hasil vaksinasi dan memberikan kartu vaksinasi. Penerima vaksinasi untuk menunggu selama 30 menit di ruang observasi.
Kemenkes per 31 Desember 2020 telah mengirimkan pemberitahuan melalui pesan singkat kepada kelompok prioritas penerima vaksin COVID-19. SMS pemberitahuan ini telah terhubung dengan aplikasi Pedulilindungi dan merupakan bagian dari tahap persiapan program vaksinasi.
“Penerima SMS harus melakukan registrasi ulang untuk status kesehatan, memilih lokasi serta jadwal layanan vaksinasi,” kata dokter Puskesmas Paspan tersebut.
Kelompok prioritas penerima vaksin Corona dapat mendaftar vaksinasi COVID-19 melalui chatbot WhatsApp (WA) di nomor 081110500567. Layanan yang disediakan oleh Kemenkes ini bertujuan untuk mempermudah penerima vaksinasi melakukan registrasi ulang di mana pun. (tyo_0702)