Titaniumnews – Tim Resmob Satreskrim Kepolisian Resort Lumajang, kembali menunjuk taring. Dipimpin oleh Aiptu Muldjoko, S.H., Tim Resmob Satreskrim Polres Lumajang berhasil menangkap pelaku curanmor (mobil avanza), yang kerap meresahkan warga.
Pada penangkapan kali ini, Satreskrim Polres Lumajang bertindak tegas, sama halnya dengan pelaku tindak kejahatan sebelumnya, kini nasib yang sama juga dialami oleh dua pelaku pencurian mobil asal Jember dan Lumajang, dikarenakan melawan petugas ketika hendak diamankan.
Mereka diantaranya Andri Kurniawan (31), warga Desa Kebonsari Kecamatan Sumbersari Kabupaten Jember dan M. Soleh (31), warga Desa Gadingsari Kecamatan/Kabupaten Lumajang.
“Andri Kurniawan ini sebagai orang yang melakukan lalu M. Soleh itu orang yang turut serta dalam aksi pencurian itu,” terang Kasatreskrim Polres Lumajang AKP Hasran, pada media ini, Sabtu (29/12/2018).
Masih kata AKP Hasran, kejadian itu bermula, saat pelaku menyewa mobil rental pada korban, lalu anak kunci kontak mobil digandakan atau dibuatkan kunci duplikat ditukang kunci.
Setelah mobil dikembalikan sebagaimana mestinya, lalu dan tanpa seizin pemilik, pelaku mengambil mobil yang diparkir dengan menggunakan kunci kontak duplikat yang sudah digandakan sebelumnya.
“Kejadiannya kemarin pagi sekira jam 07.30 Wib di Kelurahan Ditrotrunan Kecamatan/Kabupaten Lumajang,” imbuh AKP Hasran.
Selanjutnya dalam waktu 12 jam, masih menurut Kasatreskrim, dilakukan pengejaran setelah korban melapor, dari Lumajang ke Banyuwangi.
“Kita cek mobil tepatnya ada di Jalan Raya Muncar Kabupaten Banyuwangi. Disana kita koordinasi dengan Polres setempat dan pelaku berhasil ditangkap bersama barang bukti mobil yang sedang dikendarainya berupa Toyota Avanza Nopol N 1415 YT,” ungkap AKP Hasran.
Akibat perbuatannya itu, kedua pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 363 KUHP, dengan ancaman pidana penjara selama 7 Tahun, karena diduga telah melakukan tindak kejahatan secara bersama – sama.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Lumajang AKBP DR. M.Arsal Sahban membenarkan Jajarannya berhasil menangkap pelaku curanmor tersebut. Kapolres pun mengharapkan, sinergi dari masyarakat dan pihak kepolisian akan terus terjalin.
Dengan adanya kejadian ini, Kapolres Lumajang menghimbau untuk menghidupkan dan memarakkan kembali siskamling.
“Kami siap 24 jam dan kami harap peran serta dari masyarakat mengenai informasi kriminalitas yang terjadi di wilayah sekitar, dengan begitu, semakin terjaminnya keamanan masyarakat dari pihak kepolisian dan pihak masyarakat sendiri atas kegiatan pos kamling,” Tandas AKBP Arsal.