Titaniumnews.id.Puncak Jaya – Pemerintah Daerah Puncak Jaya kembali menggelar rapat koordinasi (Rakor) terkait klarifikasi kenaikan harga barang pokok dan adanya kelangkaan BBM. Rakor yang diselenggarakan di Ruang Aula Sasana Kawonak Kantor Bupati Puncak Jaya ini, dihadiri PJ. Bupati Puncak Jaya H. Tumiran, S.Sos., M.Ap, Kapolres AKBP Kuswara, S.H., S.I.K., M.H, Dandim 1714/PJ Letkol Inf. Irawan Setya Kusuma, S.Hub.Int dan PJ. Sekda Yubelina Enumbi, S.E., M.M, Rabu (07/2/2024)
Pada kesempatan tersebut turut dihadiri para pelaku usaha atau pedagang, ketua Paguyuban, Ormas serta Organisasi Kepemudaan (OKP)
Kapolres Puncak Jaya AKBP Kuswara dalam arahannya mengatakan, apresiasi dengan apa yang telah dilakukan oleh para pemuda dari OKP yang mana dengan rapat ataupun forum tersebut, berembuk bersama untuk mencari jalan keluar agar kedepannya permasalahan kenaikan harga barang dapat segera terselesaikan.
Karenanya pada kesempatan itu juga Kapolres menghimbau seluruh pelaku usaha agar jangan memanfaatkan situasi yang ada, dengan seenaknya menaikkan harga barang.
“Saat ini kita sedang mengalami bencana alam seperti tanah longsor dan banjir bandang yang mengakibatkan akses jalur darat terputus dan mengharuskan para supplier untuk mendatangkan barang melalui jalur udara” kata AKBP Kuswara.
Dan kepada OKP Kapolres juga menghimbau agar memberikan pencerahan dan pemahaman kepada seluruh masyarakat, untuk tidak melakukan hal-hal yang tidak diinginkan.
“Semua dikarenakan dengan adanya kelonjakan harga bahan pokok ataupun kelangkaan BBM yang saat ini terjadi, mari kita jaga situasi Kamtibmas yang ada saat ini agar tetap aman dan kondusif” tandasnya.
Hal senada diungkapkan PJ. Bupati Puncak Jaya H. Tumiran, menegaskan kepada pelaku usaha dan tukang ojek agar tidak menaikkan harga berlebihan.
“Adanya musibah yang terjadi saat ini jangan dimanfaatkan untuk menaikkan harga barang dengan seenaknya terutamanya bagi para pedagang nakal dan direncanakan dalam waktu dekat ini kami akan melakukan sidak” kata PJ Bupati.
Diakhir kegiatan rakor dilaksanakan penandatanganan Surat Kesepakatan Bersama terkait dengan kenaikan harga barang yang ada di Kab. Puncak Jaya. (*)