Titanium.News.Id.Banyuwangi : Sebanyak 23 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Banyuwangi mendatangi Polresta Banyuwangi. Mereka datang untuk memberi dukungan pada Kepolisian dalam penanganan kasus dugaan pengeroyokan dokter RSUD Blambangan oleh oknum anggota LSM.
Lintas LSM Banyuwangi ini langsung bertemu dengan Kapolresta Kombes Arman Asmara Syarifuddin, Kamis (30/7). Mereka pun kemudian menyerahkan surat dukungan kepada polisi untuk bertindak tegas terhadap para oknum LSM penyerang IGD RSUD Blambangan.
“Kami mensupport Kapolresta untuk secara profesional menangani kasus ini. Demi keadilan maka oknum LSM itu harus ditindak tegas,” ujar perwakilan LSM, Eko Sukartono.
Eko menjelaskan aksi brutal oknum LSM itu diduga telah melakukan penganiayaan itu tak bisa ditolelir. Kejadian itu membawa citra yang tidak baik bagi LSM. Tidak hanya di Banyuwangi tapi LSM seluruh Indonesia.
“Kalau track record-nya saya kira teman-teman semua tahu, kasus Muncar, kasus Kalipuro, ramai di leasing itu, di Dinas Sosial, DPRD Banyuwangi semuanya identik dengan anarkis,” bebernya.
Terkait dengan tantangan LSM GMBI yang akan mendatangkan ribuan anggotanya ke Banyuwangi jika salah satu anggotanya diproses hukum, LSM yang ada di Banyuwangi bahkan siap menghadang jika ada pengerahan massa dari luar kota.
“Makanya teman-teman mohon maaf kalau agak ekstrim, (kita akan) menghadang. Apalagi akan mendatangkan dari luar kota,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolresta Arman berterimakasih atas dukungan dari 23 LSM tersebut. Yang pasti, menurutnya, kepolisian akan melaksanakan penegakan hukum dengan baik.
“Kita mengapresiasi dukungan ini. Yang pasti proses hukum tetap kita jalankan. Tidak ada pembenaran bagi siapapun yang melakukan tindakan anarkis. Kami akan kejar,” tambahnya.
Dia menambahkan, belum ada penetapan tersangka dalam kasus ini. Pemanggilan baru dilakukan dalam kapasitas sebagai saksi. Pihaknya kini sedang menyinkronkan alat bukti yang sudah didapat.
“Sudah pada tahap kesimpulan,” pungkasnya.
Sebelumnya, LSM GMBI distrik Banyuwangi mendatangi kantor Direktur RSUD Blambangan untuk melakukan klarifikasi atas kejadian tersebut, Selasa (28/7). Ketua LSM GMBI distrik Banyuwangi, Subandi mengatakan, kejadian di RSUD Blambangan ini terjadi karena dokter jaga yang dimaksud tidak bisa menjelaskan secara rinci alasan pasien harus dirawat jalan.
“Sebetulnya yang memancing keributan di sana yang memancing kami untuk ribut,” kata Subandi kepada wartawan, Selasa (28/7).
Atas pelaporan ini, GMBI mengaku tidak takut dan siap untuk dilakukan pemeriksaan. Bahkan, saat ke depannya dipanggil oleh polisi dirinya mengaku akan mendatangi Polresta Banyuwangi secara serentak.
“Saya pastikan teman-teman semua tidak akan takut untuk dilaporkan, kami siap mati dan dipenjara. Kalau rekan kami dipanggil kepolisian kami akan serentak mendatanginya,” jelas Subandi. (Tyo_0803)