Titaniumnews.id.Puncak Jaya – Sebagai wujud komitmen menjaga stabilitas keamanan terus kondusif, Kepala Kepolisian Resor Puncak Jaya bersama Forkopimda memusnahkan barang bukti berupa minuman keras, alat tajam dan alat perang tradisional hasil sitaan Polres Puncak Jaya.
Bertempat di Alun-alun Monumen Roh Kudus, Kapolres Puncak Jaya AKBP Kuswara, S.H., S.I.K., M.H. yang turun langsung memimpin pmusnahan barang bukti tersebut mengatakan, tujuan dari dilaksanakannya pemusnahan barang bukti yaitu sebagai dasar dan telah memiliki ketetapan hukum.
“Barang bukti berupa minuman keras baik itu pabrikan maupun miras lokal atau yang dibuat sendiri serta alat perang, dimana jumlah dari alat perang kurang lebih 2.600 busur ataupun anak panah serta ada beberapa alat tajam seperti parang, pisau dan kampak merupakan hasil sitaan, yang merupakan wujud komitmen kami dalam menjaga stabilitas keamanan khususnya di wilayah Puncak Jaya” Jelas AKBP Kuswara.
Pada kesempatan tersebut Perwira Menengah Alumni Akpol tahun 2003 ini juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Puncak Jaya agar bersama-sama menjaga wilayah tetap aman, tertib dan kondusif.
“kami tidak bosan-bosannya menghimbau kepada para pembuat minuman keras terutamanya miras lokal, saya selaku Kapolres Puncak Jaya berkomitmen untuk menindak tegas pelaku pembuat minuman keras tersebut serta kami didukung Pemerintah Daerah, DPRD dan Tokoh Masyarakat yang ada” tandas AKBP Kuswara.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan yakni, terdiri dari 197 botol minuman lokal beralkohol jenis CT (Cap Tikus), 121 botol minuman beralkohol merk Vodka, 14 botol golongan B merk Whisky Robinson, anak panah sebanyak 2.625 buah, parang sebanyak 7 buah, pisau sebanyak 7 buah, kapak 1 buah dan linggis 1 buah.