Titaniumnews – Kapolri Jenderal Polisi Prof. H. Muhammad Tito Karnavian, Ph.D dan Menteri Sosial Republik Indonesia Agus Gumiwang Kartasasmita menandatangani nota kesepahaman (MoU) antara Polri dan Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) di Mabes Polri, Jakarta, Jum’at, (11/1) genap sebulan yang lalu.
Acara penandatanganan yang dimulai pukul 10.00 Wib itu dihadiri Ketua Komisi VIII DPR RI M. Ali Taher, dan juga diikuti Polres Banyuwangi melalui video Conference (Vidcon) dipimpin Kapolres Banyuwangi AKBP Taufik Herdiansyah Zeinardi., S.I.K., S.H., M.H., Wakapolres Banyuwangi Kompol Oskar Syamsuddin, S.I.K., M.T., para Pejabat Utama Polres Banyuwangi, dan Bupati Banyuwangi Drs. H. Abdullah Azwar Anas yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kadinsos Kabupaten Banyuwangi.
Vidcon yang diikuti Kapolres Banyuwangi dan Kapolsek jajaran ini berlangsung di Ruang Command Center Polres Banyuwangi dengan Penandatanganan Nota Kesepahamanan tentang Bantuan Pengamanan dan Penegakan Hukum pada Pelaksanaan Penyaluran Bantuan Sosial.
Pada kesempatan ini Mensos RI Agus Gumiwang Kartasasmita menuturkan, bahwa MoU ini sudah menjadi berbincangan dan diskusi antara dirinya dengan Kapolri. Menurutnya, program bantuan sosial (bansos) dari Pemerintah harus mendapat perhatian.
“Program-program yang berkaitan dengan bantuan sosial ini adalah program yang secara khusus harus mendapat perhatian agar bisa mencapai, kalau dalam internal Kementerian Sosial, apa yang kita sebut 6T, yakni Tepat sasaran, Tepat waktu, Tepat jumlah, Tetap harga, Tetap kualitas, dan Tepat administrasi,” ujar Mensos RI.
Adapun, ruang lingkup nota kesepahaman tersebut yaitu mencakup pertukaran data dan informasi, bantuan pengamanan, penegakan hukum, dan kerja sama lain yang disepakati.
Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, bila program bantuan sosial dijalankan sebaik-baiknya bisa membantu masyarakat yang hidup miskin atau rentan kelompok miskin, serta masyarakat penyandang kejahatan sosial. “Penyandang masalah kejahatan sosial itu contohnya, anak-anak yang berhadapan dengan hukum, mereka-mereka yang mengidap penyakit HIV Aids, disabilitas dan lain sebagainya dan banyak sekali dan menjadi tanggung jawab dari Kementerian Sosial,” tutur Agus Gumiwang Kartasasmita.
Dengan kerja sama ini, kata Agus Gumiwang Kartasasmita, nantinya semua program-program bantuan sosial di Kemensos bisa berjalan sesuai harapan bersama serta tepat sasaran.
Sementara Kapolri Jenderal Polisi Prof. H. Muhammad Tito Karnavian, Ph.D menyambut baik kerja sama ini. Polri, kata Kapolri akan menindaklanjuti MoU ini dengan membentuk satuan tugas untuk membantu bantuan sosial.
“Nanti dari Polri akan membentuk Satgas untuk membantu Kemensos,” ujar Kapolri Jenderal Polisi Prof. H. Muhammad Tito Karnavian, Ph.D.
Satgas Polri akan dipimpin oleh Koordinator Staf Ahli Kapolri Irjen. Pol. Drs. Muktiono, S.H., M.H. Dalam Rapat Koordinasi itu juga dilakukan Video Conference bersama jajaran seluruh Polda dan Kepala Dinas Kementerian Sosial di seluruh Indonesia.
Hadir pula Wakapolri Komjen Pol Drs. Ari Dono Sukmanto, S.H, Kakorlantas Polri Irjen. Pol. Drs. Refdi Andri, M.Si, Komandan Korps Brimob Irjen Pol Drs. Rudy Sufahriadi, Asisten Kapolri bidang (As SDM) Irjen Pol Dr. Eko Indra Heri S, M.M., Kadiv Propam Polri Irjen Pol Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., Kadiv Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal, S.I.K., M.H, beserta pejabat di lingkungan Mabes Polri dan Kementerian Sosial.
Nota kesepahaman tersebut berlaku untuk jangka waktu lima tahun terhitung setelah ditandatangani dan dapat diperpanjang sesuai kesepakatan dengan pihak-pihak terkait. (Humas_Resbwi.1102)