Polres Trenggalek Tangkap Tangan Judi Togel di Durenan

0
1094

Titaniumnews – Perjudian, meskipun sudah jelas dilarang dan merugikan namun masih saja ada yang nekat melakukannya dengan berbagai alasan. Baru-baru ini Satreskrim Polres Trenggalek menangkap seorang pria warga desa malasan kecamatan Durenan Trenggalek yang kedapatan bermain judi jenis toto gelap (Togel).

Pria berinisial SN ini ditangkap petugas di rumahnya lengkap beserta barang bukti berupa lembar rekapan dan taruhan nomor Togel, handphone dan uang tunai Rp. 129 ribu.

Dalam konferensi pers di halaman Mapolres, Kapolres trenggalek AKBP Didit Bambang Wibowo S, S.I.K., M.H. mengatakan, penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut informasi dari masyarakat yang merasa resah dengan adanya prakter perjudian Togel tersebut. Jumat (01/03)

Pihaknya kemudian membentuk tim kecil dari Satreskrim yang bertugas melakukan penyelidikan dan mengusut tuntas kasus tersebut hingga berhasil menangkap tersangka.

“SN tertangkap tangan petugas pada hari Kamis tanggal 28 Februari 2019 sekira pukul 15.30 Wib” Ungkap AKBP Didit

Atas perbuatannya, SN dijerat dengan pasal 303 ayat (1) ke-2e KUHP dengan ancaman hukuman maksimal  10  tahun penjara

Lebih lanjut AKBP Didit menghimbau kepada seluruh masyarakat Trenggalek agar tidak lagi bermain judi jenis apapun karena tidak hanya merugikan diri sendiri tetapi juga keluarga dan masyarakat lainnya.

“Tidak ada toleransi, akan kami tindak tegas” Pungkasnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here