Polres Bojonegoro Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra 2018

0
726

Titaniumnews – Dengan melibatkan sebanyak 30 anggota Kodim 0813 Bojonegoro, 30 anggota Sub Den III Detasemen C Sat Brimob Polda Jatim, 30 anggota Dishub Kabupaten Bojonegoro, 30 anggota SIMELI dan seluruh anggota Polres Bojonegoro, Polres Bojonegoro menggelar apel gelar pasukan Operasi Zebra 2018 pada hari Selasa (30/10/2018) pagi tadi sekira pukul 07.00 WIB di Jalan Mastumapel Kota Bojonegoro.

Dalam kesempatan apel gelar pasukan, Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli, SIK., M.H., M.Si bertindak sebagai pengambil apel serta dihadiri oleh Bupati Bojonegoro, Dandim 0813 Bojonegoro, Wakil Bupati Bojonegoro, Kajari Bojonegoro, Ketua PN Bojonegoro, Kepala Jasa Raharja, Ketua FKUB, Dan Komandan Subden Pom V/2-1 Bojonegoro.

Dalam amanatnya, Kepala Korps Lalu Lintas Polri yang dibacakan Kapolres Bojonegoro mengatakan bahwa pelaksanaan Operasi Kepolisian dengan sandi “Zebra 2018” akan berlangsung selama 14 hari dimulai dari tanggal 30 Oktober hingga 12 November 2018 serentak diseluruh Polda di Indonesia.

“Namun khusus Polda NTB dan Polds Sulteng, cara bertindaknya dengan cata yang simpatik serta membantu pemulihan penanganan pasca bencana”, ungkap Kapolres.

Dalam mengatasi permasalahan lalu lintas, Polri tidak bisa berdiam diri melainkan wajib bertindak dan melakukan berbagi upaya dalam membina dan memelihara Kamseltibcarlantas.

Guna mengatasi permasalahan lalu lintas tersebut, perlu dilakukan berbagai upaya untuk menciptakan situasi kamseltibcarlantas dengan memberdayakan seluruh stake holder, agar dapat diambil langkah yang komprehensif dan menyelesaikan permasalahan lalu lintas dengan tuntas.

“Oleh sebab itu, diperlakukan koordinasi bersama antar instansi Pemerintah yang bertanggung jawab dakam membina dan memelihara kamseltibcarlantas, sehingga tercipta keterpaduan langkah yang dapat menunjang pelaksanaan tugas”, ucap Kapolres.

Sesuai dengan amanat undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan serta resolusi PBB tentang decade of action dan dijabarkan melalui Kepres Nomor 4 tahun 2011 tentang rencana umum Nasional keselamatan lalu lintas (RUNK) serta pada tahun 2017 Pemerintah mengeluarkan PP Nomor 37 tentang keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan.

Semua peraturan itu merupakan langkah-langkah Kepedulian Negara untuk mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan dan kelancaran serta ketertiban berlalu lintas, meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.

“Selain itu juga untuk membangun budaya tertib berlalu lintas dan meningkatkan kualitas pelayanan publik”, terang Kapolres.

Banyaknya permasalahan tersebut, diharapkan kepada seluruh stakeholder mampu mempersiapkan langkah-langkah antisipasi, baik secara taktis maupun strategis agar potensi pelanggaran, kemacetan serta kecelakaan lalu lintas yang terjadi bisa diminimalisir, sehingga tercipta kamseltibcarlantas.

Untuk menindaklanjuti kebijakan Nawacita Presiden yang dijabarkan dengan program prioritas Kapolri yaitu PROMOTER, pelaksanaan Operasi Zebra 2018 bisa dijabarkan melalui peningkatan kompetensi SDM Polri yang semakin berkualitas, melakukan modernisasi dalam layanan publik yang didukung teknologi, sehingga mudah diakses oleh masyarakat serta melakukan reformasi internal menuju Polri yang bersih dan bebas dari KKN guna mewujudkan penegakan hukum.

“Operasi ini dilaksanakan juga sebagai upaya cipta kondisi Operasi Lilin 2018 dalam rangka perayaan Natal 2018 dan tahub baru 2019”, tutur Kapolres.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here