Polres Lumajang Amankan 1 dari 3 Dugaan Pelaku Pemerkosaan

0
1103

Titaniumnews – Polres Lumajang dalam waktu 3 hari telah meringkus dugaan pelaku pemerkosaan kepada gadis Kunir yang masih berumur 17 tahun. Satu pelaku inisial UBD (18) warga Desa Pandawangi diringkus polisi. Kamis (27/12/2018)

Saat ini, polisi sedang melakukan pengejaran kepada 2 pelaku lain yang sudah dikantongi identitasnya.

“Ini menjadi atensi, dan saya perintahkan Kasatreskrim untuk segera menangkap pelaku,” ujar AKBP. DR. Arsal Sahban SIK, Kapolres Lumajang.

Kasatresrim Polres Lumajang AKP Hasran, S.H,. M.Hum menyatakan bahwa pelaku yang ditangkap berperan memegangi tangan korban saat teman-temannya menyetubuhi korban. Korban kemudian dgilir oleh para pelaku sehingga korban mengalami trauma berat.

Kejadian berawal saat hari Minggu (23/12) korban dijemput pacarnya bernama Udin untuk jalan-jalan ke Piket Nol. Usai dari Piket Nol, korban dan pacarnya mampir di bawah jembatan Selowangi jalan lintas selatan (JLS).

Saat itu, korban berjumpa dengan empat orang teman Udin dan meminta pacar korban meminum miras oplosan. Setelah pacar korban mabuk dan tidak sadarkan diri, korban kemudian dipindahkan ke lokasi pemerkosaan tepatnya di kebun singkong oleh para pelaku.

“Setelah pacar korban mabuk dan tidak sadarkan diri, barulah para pelaku membawa korban ke kebun singkong dan dilakukan pemerkosaan,” pungkasnya. (YD)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here