Titaniumnews – Perbuatan keji kembali terjadi di tanah Jawa, kali ini laki – laki yang merupakan tulang punggung keluarga berbuat keji dengan membunuh Istri dan anaknya yang masih bayi di Link. Ciore Waseh Rt : 008/002 Kelurahan Kotasari Kecamatan Grogol Kota Cilegon, Senin 4 Maret 2019, pukul 04.00 wib.
Kapolda Banten, Irjen Pol Tomsi Tohir M.SI melalui Kabid Humas Polda Banten, AKBP Edy Sumardi Priadinata SIK mengatakan kepada awak media bahwa tersangka Armi, 33 tahun, merupakan seorang lelaki dan seorang kepala rumah tangga, yang telah tega membunuh istrinya sendiri yakni Anis, 30 tahun, dan anaknya yang masih bayi, berjenis kelamin laki laki dan baru berumur 44 hari bernama Atrayan Rizky.
Adapun kronologis kejadian, yang dapat di sampaikan berdasarkan informasi di tempat kejadian, bahwa pada saat orang tua korban (saksi) bangun tidur sekitar jam 04.30 wib akan melaksanakan salat subuh, terdengar suara tangisan pelaku Ami 33 Tahun, di dalam kamar.
“Kemudian (saksi) mengetuk pintu kamar dan membukanya, setelah terbuka posisi korban sudah terbaring disamping lemari dan ranjang tidur dengan berlumuran darah serta luka sobek di bagian muka tepatnya mata sebelah kiri” Ungkap AKBP Edy Sumardi.
Lebih lanjut, masih menurut keterangan saksi, seketika itu pula (saksi) langsung memberitahu adik korban dan saudaranya, kemudian saksi melaporkan ke Ketua Rt dan menghubungi Anggota piket Polsek Pulomerak, Polres Cilegon segera datang.
“Tidak lama kemudian anggota piket polsek Pulomerak bersama Bhabinkamtibmas langsung mendatangi TKP, mengamankan pelaku dan melakukan olah tempat kejadian perkara” Imbuhnya.
Dari Lokasi kejadian, Saksi Yang merupakan orang tua korban, bertanya kepada pelaku Ami 33 tahun.
“Ada Apa, koq kamu menangis subuh subuh begini dan kenapa anakku anis 30 tahun, tergeletak di lantai dengan bersimbuh darah ?”, ujar Saksi kepada pelaku.
Saat itu pelaku menjawab kalau istrinya (Anis) kesetrum listrik.
“Melihat kondisi korban yang berlumuran darah, dengan rasa curiga saksi langsung memanggil Pak RT dan Menghubungi Bhabinkamtibmas, untuk segera melihat kejanggalan itu. Bhabinkamtibmas tiba di lokasi bersama Polisi Piket Polsek Pulomerak bersama pak RT” Lanjut AKBP Edy.
Sementara itu Kapolres Cilegon, AKBP Rizki Prakoso SIK, melalui Kapolsek Pulomerak Supandriatna, menyatakan bahwa berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara dan berdasarkan keterangan dari pelaku, di ketahui bahwa kejadian berawal dari cekcok mulut, pada saat dini hari menjelang subuh.
“Pelaku ingin mengajak korban untuk berhungan intim, namun korban menolak karena korban yang merupakan istrinya dan baru saja melahirkan anak lelakinya, yang belum genap 40 hari” Terang Kapolsek Pulomerak.
Diduga hasratnya yang tinggi dan mendapat penolakan istrinya itu, pelaku pun kalap memukuli korban hingga luka luka di bagian kepala, dan tidak ada ditemukam benda tumpul di sekitar lokasi.
“Kuat dugaan, korban di habisi nyawanya oleh pelaku dengan cara di pukul, namun ia belum bisa mengetahui persis penyebab kematian, sedangkan tentang kematian anak bayinya, juga belum bisa dipastikan bagaimana cara dia melakukannya, karena pelaku langsung diamankan di Mapolres cilegon untuk diperiksa lebih intensif” Pungkasnya.
Diketahu bahwa pasutri itu merupakan pegawai dari rumah sakit Krakatau Medika (RSKM), yang selama ini tidak pernah kedengaran ada cekcok dalam keluarga, karena si pelaku dikenal sosok yang pendiam.
Pelaku yang berasal dari Garut ini, baru saja setahun berumah tangga dengan korban, dan belum genap 40 hari istrinya melahirkan anaknya, apalagi keluarga ini baru saja melaksanakan acara cukuran, beberapa hari yang lalu. (Hms)