Mengaku Teman Akrab, Wanita Ini Bawa Kabur Perhiasan Orang Tua TKW

0
753

Trenggalek – Semakin hari semakin beragam saja cara orang menipu. Baru-baru ini, warga desa Krandegan kecamatan Gandusari Trenggalek menjadi korban penipuan sekaligus pencurian yang dilakukan oleh seorang wanita.

Pada awalnya rumah korban didatangi oleh seorang wanita berinisial SN asal Desa Polaman Kecamatan dampit kabupaten malang yang mengaku sebagai teman akrab dari anak korban yang kebetulan bekerja sebagai TKW di Taiwan. Kepada korban, SN mengatakan bahwa anak korban sedang hamil dan membutuhkan obat yang aan di belikan di Indonesia.

“Maksud kedatangan SN saat itu untuk meminta uang kepada korban untuk membelikan obat anaknya yang sedang hamil” Terang kapolres Trenggalek AKBP Didit Bambang Wibowo S, S.I.K., M.H. saat konferensi pers di halaman Mapolres siang ini. Rabu (10/10)

Karena tak punya uang, korban kemudian menyerahkan perhiasan emas miliknya seberat 47 gram. Perhiasan tersebut diserahkan kepada SN dengan maksud untuk dicairkan sebagai biaya pembelian obat anaknya.

“Nah, dilokasi yang sama ternyata SN dengan diam-diam juga mengambil handphone milik korban” imbuhnya

Setelah ditunggu hingga pukul 18.00 WIB, SN tak juga kunjung kembali ke rumah korban. Selain itu, Korban juga baru sadar bahwa HP miliknya juga hilang dari tempat semula. Merasa ditipu, korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gandusari.

Unitreskrim Polsek Gandusari bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku pada hari Selasa tanggal 09 Oktober 2018 sekira pukul 02.00 Wib di rumahnya Desa Polaman Kecamatan Dampit Malang

“Saat ini SN berikut barang bukti berupa HP, uang tunai Rp 350 ribu dan 1 unit sepeda motor telah diamankan pihak Kepolisian.” jelas AKBP Didit

Jika hasil dari proses penyidikan ditemukan unsur-unsur dan cukup bukti untuk mengarah kepada tindak pidana, maka SN akan di jerat dengan pasal 362 dan atau 378 KUHP tentang pencurian dan atau penggelapan yang diancam dengan pidana maksimal 4 (empat) tahun penjara

Kapolres menambahkan, kejadian tersebut merupakan warning kepada masyarakat agar tidak mudah percaya dengan orang yang baru dikenalnya. Pihaknya menghimbau agar masyarakat melaporkan atau berkoordinasi dengan 3 Pilar di tingkat desa.

“Ini sekaligus sebagai peringatan kepada masyarakat agar tak mudah percaya dengan seseorang yang tidak dikenal sebelum konfirmasi kebenarannya. Bila curiga masyarakat bisa menghubungi 3 pillar di masing-masing desa agar tidak menjadi korban seperti kejadian tersebut.” Pungkasnya. (Adhis)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here