Kapolres Trenggalek Saksikan Penandatangan MoU Pengendalian Gratifikasi Lingkup Pemerintah

0
767

Titaniumnews – Salah satu dari 9 agenda prioritas pemerintah yang tercantum dalam Nawacita adalah melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat, dan terpercaya.

Guna mencapai tujuan tersebut yakni good governance serta aparatur negara yang bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), Pemkab Trenggalek menggelar sosialisasi pengendalian gratifikasi lingkup pemerintah yang diselenggarakan di gedung Bawarasa area pendopo kabupaten Trenggalek. Kamis (29/11)

Hadir dalam acara tersebut diantaranya, Bupati Trenggalek Dr. Emil Elestianto, M.Sc., Kapolres AKBP Didit bambang Wibowo S, S.I.K., M.H., Dandin 0806 Letkol Inf Dodik Novianto, S.Sos., Ketua DPRD H. Samsul Anam, S.H., M.M., Kajari Lulus Mustofa, S.H., M.H.,  Kepala OPD dan asosiasi penyedia jasa konstruksi se kabupaten Trenggalek.

Tak tanggung-tanggung dalam acara sosialisasi tersebut menghadirkan narasumber direktur gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sdr. Andi dan Ayuanda .

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Trenggalek meminta agar semua peserta dapat berinteraksi dan menanyakan menanyakan segala sesuatu yang berkaitan dengan gratifikasi kepada pemateri sehingga membawa output yang positif setelah pelaksanaan sosialisasi.

Sementara itu, dalam materinya, Direktur Grafitasi KPK Andi mmengatakan gratifikasi merupakan akar dari perilaku korupsi dan bisa menumbuhkan sikap atau mental pengemis dan pola hidup hedonis yang kemudian berimbas pada upaya menghalalkan segala cara agar dapat memuaskan diri atau memperkaya diri sendiri, orang lain maupun korporasi walaupun harus menyalahgunakan wewenang, melanggar hukum dan dapat merugikan perekonomian atauu keuangan negara.

Disela acara, Kapolres, kajari dan KPK turut menyaksikan penandatanganan MoU pencegahan gratifikasi yang ditanda tanganni oleh Bupati, Wakil Bupati, ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek.

Dikonfirmasi terpisah, AKBP Didit menuturkan, pihaknya sangat mendukung kegiatan tersebut sebagai salah satu upaya pencegahan sekaligus mendorong terwujudnya aparatur yang bersih di kabupaten Trenggalek.

“Kami semua, Kepolisian dan pemerintah daerah memiliki semangat dan komitmen yang sama dalam hal pemerantasan korupsi yang secara nyata dan terbukti dapat merugikan negara.” Ujar AKBP Didit

Masih kata AKBP Didit, di tingkat kabupaten Trenggalek juga sudah dibentuk tim saber pungli yang tergabung dalam Satgas UPP (Unit Pemberantasan Pungli) yang beranggotakan lintas instansi dimana salah satu tugas pokoknya adalah pencegahan dan penindakan pungli maupun gratifikasi.

“Dengan soasialisasi ini tentunya Kepolisian sangat mendukung penuh agar pembangunan di Trenggalek bisa lebih maksimal dan kesejahteraan masyarakat pun akan meningkat pula serta dapat meminimalisir perilaku koruptif” Pungkasnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here